Berita Abdya

Tujuh Srikandi Akan Bertarung Pada Pemilihan Keuchik di Abdya, Ini Nama-namanya

Sebanyak tujuh orang ‘srikandi’ akan bertarung pada Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Amrizal SSos, Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya 

“Alhamdulillah, pertanda bahwa demokrasi di Gampong itu hidup, yang tidak boleh tunggal.  Qanun Aceh Nomor 4 itu tidak membenarkan adanya calon tunggal atau lawan kotak kosong,” ujar Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya, Amrizal SSos. 

Karena, jelasnya, dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh itu, pada Pasal 18 poin 1, menyebutkan penetapan calon keuchik ditetapkan dalam keputusan Panitia Pemilihan Kades (P2K), sekurang-kurangnya dua calon.

“Kalau tunggal, maka panitia boleh memperpanjang sampai tujuh hari,” katanya. 

Namun, lanjutnya, jika dalam tujuh hari tidak ada calon yang mendaftar, maka Tuha peut setempat, harus mengusulkan nama calon penjabat baru.

Bagi Pj keuchik dan aparatur yang mendaftar dan mencalonkan diri, sebutnya, maka harus mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon. 

“Kalau ada Pj keuchik yang mendaftar, maka harus cuti terlebih dahulu,” pungkasnya seraya menyatakan PNS boleh mencalonkan diri sebagai keuchik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved