Berita Aceh Barat
Atasi Persoalan Sampah di Meulaboh, DLH Imbau Warga Buang Sampah pada Tempatnya
Selama ini banyak warga membuang sampah di pinggir jalan Kayu Putih, lintas Suak Raya-Lapang, dan jalan Teredam Rondeng di Kecamatan Johan Pahlawan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KAbupaten Aceh Barat mengimbau warga supaya punya kesadaran untuk dapat membuang sampah pada tempatnya.
Selama ini banyak warga yang membuang sampah seperti di pinggir jalan Kayu Putih, lintas Suak Raya-Lapang, dan jalan Teredam Rondeng di Kecamatan Johan Pahlawan.
“Kami tetap melakukan penanganan di sejumlah titik terhadap pembuangan sampah yang pada tempatnya di kawasan Meulaboh, dengan mengimbau dan membersihkan titik lokasi yang tidak dibenarkan pembuangan sampah,” ungkap Kepala DLH Aceh Barat, Bukhari kepada Serambinews.com, Kamis (10/2/2022).
Disebutkan, sejumlah titik lokasi yang sudah ditertibkan kawasan Suak Ribee, titik lokasi tersebut sebelumnya dijadikan tempat pembuangan sampah, namun tempat itu dilakukan pembersihan di diletakkan papan imbauan agar jangan ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Sejumlah titik pelarangan pembuangan sampah kini sudah mulai ada kesadaran warga dengan tidak membuang sampah lagi dilokasi tersebut seperti di suak ribu,” jelasnya.
Sejauh ini pihaknya hanya bisa melakukan imbauan dan pembersihan titik lokasi yang dilarang, karena kawasan lintas jalan umum akan terganggu dengan tebaran bau sampah yang tidak sedap.
“Kami meminta kepada warga untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah supaya dapat membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan, sehingga kondisi lingkungan tidak terganggu,” jelasnya.
Disebutkan, bahwa petugas kebersihan terus bekerja setiap harinya dengan mengangkut puluhan ton setiap harinya yang dibawa langsung ke tempat pembuangan akhir di kawasan Mata Ie, Kecamatan Meureubo.
Pengangkutan sampah tersebut guna menjaga kebersihan di kawasan Meulaboh, yang setiap harinya harus dijaga dan dibuang pada tempatnya.(*)
Baca juga: Anggota DPRA Dorong Pertamina Jamin Stok Solar Subsidi, Terkait Antre di Nagan dan Aceh Barat