Berita Banda Aceh
Banda Aceh Terima Penghargaan dari KPK-RI
Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas pencapaian indeks kinerja pencegahan korupsi tertinggi
* MCP 87,14 Persen Tertinggi di Aceh
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas pencapaian indeks kinerja pencegahan korupsi tertinggi di Provinsi Aceh sepanjang tahun 2021 dengan nilai 87,14 persen.
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 yang diberikan oleh Satgas Koordinasi dan Supervisi Pen cegahan (Korsupgah) KPK untuk Banda Aceh tersebut be rada di atas capaian akumulatif MCP pemerintah kabupaten/ kota se-Aceh (72,2), dan bahkan pemerintah provinsi (84,5).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK-RI, Nawawi Pomolango, kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Pedoman MCP 2022 di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (9/2/2022).
Wali Kota Aminullah pun mengucap syukur atas penghargaan yang disebutnya sangat berharga bagi Pemko Banda Aceh.
“Syukur alhamdu lillah penilaian MCP oleh KPK, menempatkan Banda Aceh di peringkat perta ma dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, yakni 87,14 per sen,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Aminullah mendedikasikan penghargaan bergengsi itu bagi segenap jajaran pemerintahannya dan warga kota.
“Alhamdulillah apresiasi dari KPK ini sangat berharga dan membanggakan, sekaligus menjadi pelecut semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, prestasi itu merupakan buah kerja keras segenap jajaran Pemko Banda Aceh dan dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait.
Baca juga: Kadin Nobatkan Aminullah Usman Bapak Pertumbuhan Ekonomi Kota Banda Aceh, Ini Alasannya
Baca juga: Wali Kota Aminullah Usman Serahkan Tiga Rumah untuk Warga Duafa di Tiga Gampong, Penerima Menangis
“Ini wujud azas keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan publisitas yang senantiasa kami terapkan selama ini di semua tingkatan pemerintahan,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Kedelapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh turut menandatangani komitmen di hadapan Pimpinan KPK RI untuk meningkatkan capaian MCP 2022 pada delapan area intervensi.
Selain para bupati dan wali kota, rapat koordinasi itu juga diikuti Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, para Sekda dan Kepala Inspektorat seluruh kabupaten/kota, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).(*)
Baca juga: Ketua MES Aceh Aminullah Usman Minta Halau Rentenir di Aceh
Baca juga: Raih Juara Temalindo Cup, Aminullah Usman/Iqbal Bilal Kembali Berjaya di Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menerima-penghargaan-mcp-dari-wakil-ketua-kpk-ri.jpg)