Kesehatan

Kriteria Pasien Omicron yang Perlu Dirawat di Rumah Sakit: Lansia hingga Belum Divaksin

"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," sambungnya.

Editor: Nur Nihayati
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Omicron 

"Karena penularan akan makin tinggi, kalau bisa di rumah ya di rumah saja, tidak perlu kemana-mana.

Apabila tertular Covid-19, tidak usah panik, di rumah lakukan isolasi sendiri, minum vitamin. Kalau demam sedikit, panadol menurunkan panas, Insya Allah bisa sembuh," tegas Budi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Simak Kriteria Pasien Omicron yang Perlu Dirawat di Rumah Sakit: Lansia hingga Belum Divaksin,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved