Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Aplikasi SJPH Untuk Mudahkan Pengurusan Sertifikat Halal

Untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengurus sertifikat halal untuk kebutuhan produknya, Pemerintah Aceh

Editor: bakri
DOK DISKOMINSA ACEH
Kadiskominsa Aceh, Marwan Nusuf, menyerahkan aplikasi SJPH kepada Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni, di Ruang Kerja Kadiskominsa Aceh, Rabu (9/2/2022). 

Sertifikat Halal adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MPU Aceh melalui keputusan sidang Pimpinan MPU Aceh Fatwa yang menyatakan kehalalan suatu produk berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh LPPOM MPU Aceh.

Ia menyebutkan label yang paling tinggi dari semua produk di Aceh adalah halal.

"Nantinya tidak ada lagi produk di Aceh yang tidak halal, karena Aceh berbasis syariah, jadi semua akan kita layani dengan syariah juga," pungkasnya. (sak)

Baca juga: Ini Pentingnya Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Kuliner

Baca juga: Kemenag Proses Permohonan 9 Instansi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal, Termasuk Universitas Syiah Kuala

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved