Pengakuan Suami Briptu Christy Tanggapi Istrinya Diterpa Isu Video Syur hingga Kabur ke Jakarta

Meski begitu, Briptu Reynaldo Kamea tetap tegas mengurai klarifikasi perihal kehebohan yang dibuat istrinya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Manado
Briptu Reynaldo dan istrinya Briptu Christy. 

SERAMBINEWS.COM - Ketenangan tampak di wajah Briptu Reynaldo Kamea kendati sang istri, Briptu Christy diterpa isu video syur.

Anggota kepolisian di Polres Minahasa itu menanggapi santai kasus yang menimpa Briptu Christy.

Meski begitu, Briptu Reynaldo Kamea tetap tegas mengurai klarifikasi perihal kehebohan yang dibuat istrinya.

Seperti diketahui, nama Briptu Christy belakangan santer jadi perbincangan.

Hal itu lantaran Briptu Christy menjadi buronan polisi hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Wanita yang memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu masuk dalam DPO di Polda Sulawesi Utara setelah berstatus desertir dari tugasnya di Polresta Manado.

Sejak 15 November 2021, Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya tanpa keterangan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast memastikan Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Sebab Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

 
"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” imbuh Kombes Jules Abraham Abast dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Buron selama beberapa hari, wanita berlesung pipi dan berkulit kuning langsat itu akhirnya ditangkap.

Ia terciduk sedang menginap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Pengakuan Mengejutkan Suami

Penangkapan Briptu Christy itu turut ditanggapi oleh sang suami.

Dikutip dari Tribun Manado, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo Kamea angkat bicara terkait kasus yang menjerat istrinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved