Berita Gayo Lues

Program Beasiswa Hafidz di Gayo Lues Dihapus, Alasan Minus Anggaran

Dana beasiswa untuk program hafidz di Gayo Lues mulai tahun 2022 ini tidak tersedia lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kepala DSI Galus, Samsul Bahri 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Pemkab Galus) kini telah menghapus program  bantuan pemberian  beasiswa hafidz  di tahun anggaran  2022 tersebut, bahkan Pemkab tidak memberikan lagi bantuan beasiswa untuk para hafidz dan hafidzah, setelah  program beasiswa hafidz itu telah dihapus yang selama ini berada dibawah intansi  dinas syariat Islam (DSI) di kabupaten tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Kamis (10/2/2022), program pemberian  beasiswa hafidz kini telah dihapus dan ditiadakan  lagi oleh Pemkab Galus tersebut, alasannya setelah terjadi minus dan mininya anggaran pada Dinas Syariat Islam itu, sehingga bantuan beasiswa untuk hafidz itu mulai di tahun 2022 ini tidak tersedia lagi seperti ditahun-tahun sebelumnya nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Kepala Dinas Syariat Islam  Galus, Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, mengatakan, anggaran terjadi mininya atau berkurang di tahun anggaran 2022 tersebut, sehingga salah satu program unggulan Pemkab dan   DSI Galus itu kini telah dihapus dan ditiadakan lagi yakni berupa program pemberian bantuan beasiswa hafidz.

Kepala DSI menyebutkan, mulai tahun ini  para hafidz dan hafidzah baik boarding (tinggal di asrama) maupun non boarding, tidak diberikan lagi bantuan beasiswa hafidz tersebut seperti sebelumnya. Hal itu disebabkan  karena program bantuan hafidz  tidak tertampung lagi pada APBK 2022 tersebut.

"Tahun 2021 lalu  jumlah penerima bantuan  beasiswa hafidz dari Pemkab Galus mencapai sebanyak 1.098 orang calon hafidz dan hafidzah dengan kategori boarding dan non boarding, bahkan beasiswa itu pun disalurkan dengan nilai bervariasi dan tergantung dari jumlah hafalan juz Alqurannya, mulai dari hafalan 1-5 juz hingga hafalan 20-30 juz,"sebutnya.

Menurutnya, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai wali santri  dan wali murid para calon hafidz tersebut selama ini, sehingga masyarakat  tidak berharap dan menunggu lagi pemberian  bantuan beasiswa dari Pemkab melalui DSI Galus.

"Padahal minat masyarakat menjadikan anaknya sebagai seorang hafidz  di kabupaten itu sangat tinggi dengan memasukkan anak ke pondok pesantren atau lembaga pendidikan yang memiliki program Tahfiz selama ini, namun kini di tahun 2022 itu program pemberian beasiswa telah dihapus dan ditiadakan lagi," sebutnya.(*)

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Selama 40 Hari

Baca juga: Anggota DPRA Dorong Pertamina Jamin Stok Solar Subsidi, Terkait Antre di Nagan dan Aceh Barat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved