Berita Gayo Lues
Program Beasiswa Hafidz di Gayo Lues Dihapus, Alasan Minus Anggaran
Dana beasiswa untuk program hafidz di Gayo Lues mulai tahun 2022 ini tidak tersedia lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Pemkab Galus) kini telah menghapus program bantuan pemberian beasiswa hafidz di tahun anggaran 2022 tersebut, bahkan Pemkab tidak memberikan lagi bantuan beasiswa untuk para hafidz dan hafidzah, setelah program beasiswa hafidz itu telah dihapus yang selama ini berada dibawah intansi dinas syariat Islam (DSI) di kabupaten tersebut.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Kamis (10/2/2022), program pemberian beasiswa hafidz kini telah dihapus dan ditiadakan lagi oleh Pemkab Galus tersebut, alasannya setelah terjadi minus dan mininya anggaran pada Dinas Syariat Islam itu, sehingga bantuan beasiswa untuk hafidz itu mulai di tahun 2022 ini tidak tersedia lagi seperti ditahun-tahun sebelumnya nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Kepala Dinas Syariat Islam Galus, Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, mengatakan, anggaran terjadi mininya atau berkurang di tahun anggaran 2022 tersebut, sehingga salah satu program unggulan Pemkab dan DSI Galus itu kini telah dihapus dan ditiadakan lagi yakni berupa program pemberian bantuan beasiswa hafidz.
Kepala DSI menyebutkan, mulai tahun ini para hafidz dan hafidzah baik boarding (tinggal di asrama) maupun non boarding, tidak diberikan lagi bantuan beasiswa hafidz tersebut seperti sebelumnya. Hal itu disebabkan karena program bantuan hafidz tidak tertampung lagi pada APBK 2022 tersebut.
"Tahun 2021 lalu jumlah penerima bantuan beasiswa hafidz dari Pemkab Galus mencapai sebanyak 1.098 orang calon hafidz dan hafidzah dengan kategori boarding dan non boarding, bahkan beasiswa itu pun disalurkan dengan nilai bervariasi dan tergantung dari jumlah hafalan juz Alqurannya, mulai dari hafalan 1-5 juz hingga hafalan 20-30 juz,"sebutnya.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai wali santri dan wali murid para calon hafidz tersebut selama ini, sehingga masyarakat tidak berharap dan menunggu lagi pemberian bantuan beasiswa dari Pemkab melalui DSI Galus.
"Padahal minat masyarakat menjadikan anaknya sebagai seorang hafidz di kabupaten itu sangat tinggi dengan memasukkan anak ke pondok pesantren atau lembaga pendidikan yang memiliki program Tahfiz selama ini, namun kini di tahun 2022 itu program pemberian beasiswa telah dihapus dan ditiadakan lagi," sebutnya.(*)
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Selama 40 Hari
Baca juga: Anggota DPRA Dorong Pertamina Jamin Stok Solar Subsidi, Terkait Antre di Nagan dan Aceh Barat