Berita Bener Meriah
Bertambah Seorang Lagi Korban Sodami Guru Pesantren di Bener Meriah, Pelaku Pakai Modus yang Sama
"Korban pertama dan korban kedua ini modus pelaku sama, dimana pelaku datang ke bilik korban pada tengah malam saat pesantren dalam keadaan sepi,"
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
"Korban pertama dan korban kedua ini modus pelaku sama, dimana pelaku datang ke bilik korban pada tengah malam saat pesantren dalam keadaan sepi," ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui AKP Dr Bustani SH MH kepada Serambinews.com, Kamis (11/2/2022).
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Korban kasus dugaan pencabulan (sodomi) oleh guru pesantren di Kabupaten Bener Meriah, kini kembali bertambah.
Diketahui, sebelumnya korban sodomi satu orang anak umur 13 tahun yang merupakan murid di salah satu pesantren di Kabupaten Bener Meriah.
Namun, dari hasil pengembangan dan penyidikan oleh Satreskrim bersama Unit PPA Polres Bener Meriah, kembali terungkap satu orang lagi anak dibawah umur menjadi korban sodomi yang diduga juga dilakukan oleh pelaku MZ (22) guru pesantren.
Dari hasil penyidikan, modus pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban kedua ini sama seperti korban pertama, dimana pelaku mendatangi bilik/kamar tidur korban disaat tengah malam.
"Korban pertama dan korban kedua ini modus pelaku sama, dimana pelaku datang ke bilik korban pada tengah malam saat pesantren dalam keadaan sepi," ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui AKP Dr Bustani SH MH kepada Serambinews.com, Kamis (11/2/2022).
Lanjutnya, pelecehan seksual terhadap korban kedua yang juga masih berumur 13 tahun tersebut, sudah berlangsung sejak November 2021.
Baca juga: Seorang Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Sudah 6 Kali Sodomi Santrinya, Selalu Tengah Malam
"Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban kedua lebih dari dua kali, sedangkan pelaku pertama sebanyak enam kali," bebernya.
Menurutnya, dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lain, sehingga pihaknya terus melakukan pendalaman dan penyidikan.
Untuk itu, AKP Bustani mengharapkan kepada para orang tua/wali murid untuk tidak takut melaporkan, apabila ada pengakuan dari anaknya terkait perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku.
Ditegakan, jJangan merasa permasalahan ini sebagai aib.
Namun justru sebaliknya, kalau tidak dilaporkan kepada pihak berwajib dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, maka akan berdampak kepada tumbuh kembang anak karena terganggu psikisnya
"Kita mengimbau kepada orang tua/wali murid untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, apabila ada laporan dari anak-anaknya terkait perkara ini," imbuhnya.
Seperti berita sebelumnya, Satreskrim Polres Bener Meriah, Polda Aceh, Sabtu (5/2/2022) menangkap seorang guru pesantren berinisial MZ (22) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santri di kabupaten tersebut.