Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Kandung Tega Minta Dilayani 2 Anak Gadisnya
Kedua korban dipaksa melayani ayah kandungnya, di rumah pelaku di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SERAMBINEWS.COM -- Dua orang anak gadis, berinisial RH (25) dan RFHD (17) menjadi korban birahi ayah kandungnya sendiri, BHC (57).
Kedua korban dipaksa melayani ayah kandungnya, di rumah pelaku di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi bejat ayah kandung ini terjadi selama bertahun-tahun.
Pelaku melakukan aksi bejatnya lantaran ibu dari korban atau istri pelaku saat ini sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Istrinya di luar negeri, pelaku pun harus merawat kedua putrinya.
Namun bukannya dijaga baik-baik, ayah kandung itu malah merudapaksa 2 anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama menyampaikan, korban RH pertama kali dirudapaksa oleh pelaku saat masih duduk di bangku kelas 6 SD tahun 2009.
Selama 3 hari sekali, RH dipaksa melayani ayah kandungnya di ranjang.
Kejadian ini terjadi selama 4 tahun, dan berakhir di tahun 2013.
"Korban RH dan RFDH merupakan kakak adik yang tinggal serumah dengan pelaku yang tiada lain adalah ayah kandung dari kedua korban," ungkap Redho dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Rupanya, RH terbebas dari aksi bejat ayah kandungnya lantaran ia memutuskan untuk menikah.
Setelah menikah, RH pergi dari rumah pelaku dan tinggal bersama suaminya.
Mengetahui RH menikah, pelaku bukannya sadar dan bertaubat.
Ayah kandung itu malah mengalihkan nafsu bejatnya kepada adik korban yang juga anak kedua pelaku, yakni RFDH.
Disampaikan Redho, pelaku menyetubuhi anak keduanya sejak korban kelas 1 Madrasah Aliyah, sampai korban kelas 3 MA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)