Haji dan Umrah

Kakanwil Kemenag Aceh Resmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Langsa

Pihaknya yakin ini semua berkat dukungan Pemko yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota, karena syarat bisa dibangun gedung baru adalah pengadaan lahan yan

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ZUBIR
Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal, Wakil Wali Kota Langsa Dr Marzuki Hamid Kepala Kankemenag Kota Langsa Hasanuddin MH dan lainnya saat memotong pita diresmikannya gedung PLHUT. 

Disampaikan jika tahun ini masyarakat mendaftar haji maka 31 tahun kemudian baru bisa berangkat. Namun jika tahun ini kembali ditunda maka harus menunggu 32 tahun mendatang.

Ia berharap masyarakat jangan terpancing atau cepat percaya berita hoax tentang haji ini. Keinginan Pemerintah Indonesia tetap bisa memberangkatkan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

Saat ini kuota jatah Calon Jamaah Haji (CJH) untuk Provinsi Aceh masih tetap yaitu sebahyak 4.300 orang setiap tahunnya.

Kepala Kankemenag Kota Langsa Hasanuddin MH mengatakan pembangunan gedung itu bersumber dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun anggaran 2021, yaitu Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Langsa dan gedung Asrama Tipe 2 MAN 1 Langsa.

Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Agama RI, Kakanwil Kemenag Aceh, dan Kakanmenag Kota Langsa atas kinerja dan sumbangsih nyata terhadap pembangunan Kota Langsa khususnya di bidang keagamaan dan pelayanan umat.

Di antaranya dibuktikan dengan hadirnya 2 unit bangunan gedung dari sumber dana SBSN tahun anggaran 2021.

Pihaknya berkeyakinan hadirnya 2 gedung ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pemko Langsa akan senantiasa mendukung terhadap program-program kerja, yang bertujuan kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Marzuki.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved