Aprindo Aceh
Pengusaha Super Market di Banda Aceh dan Aceh Besar Bentuk Pengurus Aprindo Aceh
Di Aceh, setelah Supermarket Pante Pirak, tidak ada lagi, Kepengurusan Aprindo Aceh, tidak ada yang melanjutkan, karena Ketua Aprindo Aceh saat itu, d
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Kadin Aceh Bidang Perdagangan H Ramli menyatakan, para pengusaha supermarket di Banda Aceh dan Aceh Besar dalam waktu dekat ini segera membentuk kepengurusan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Aceh, untuk mendapatkan kuota minyak goreng subsidi satu harga Rp 14.000/liter/bungkus/orang dari Kementerian Perdagangan.
“Sebanyak 20 orang pengusaha supermarket yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, sudah kita kumpulkan pada hari Rabu (9/2/2022) malam di sebuah tempat, terkait rencana pembentukan Kepengurusan Aprindo Aceh yang baru tersebut,” kata H Ramli kepada Serambi, Jumat (11/2/2022) di Banda Aceh.
Ramli mengatakan, sebagai Wakil Ketua Kadin Aceh, Bidang Perdagangan, pada saat Kementerian Perdagangan, melaksanakan kebijakan program minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter/bungkus/orang, pada bulan lalu, minyak goreng kemasan satu harga itu hanya dijual dibeberapa tempat saja. Di antaranya Suzuya, Indomaret dan lainnya.
Kata Ramli, para pengusaha supermarket lokal, bertanya kepada pihaknya kenapa minyak goreng kemasan satu harga hanya dijual di Suzuya dan Indoimnaret saja, sementara di Banda Aceh dan Aceh Besar, serta daerah lain, banyak juga supermarket non Suzuya dan Indomaret, belum diberikan kuota minyak goreng subsidi kepada pemerintah pusat.
• Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Kandung Tega Minta Dilayani 2 Anak Gadisnya
Terkait pertanyaan tersebut, H Ramli menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan program minyak goreng kemasan satu harga itu, Kementerian Perdagngan, menyerahkan pelaksanaan operasional di lapangannya kepada Aprindo Pusat.
Daerah yang sudah ada kepengurusan Aprindonya, anggota Aprindonya, bisa langsung melaksanakan kebijakan program minyak goreng kemasan satu harga itu.
Di Aceh, setelah Supermarket Pante Pirak, tidak ada lagi, Kepengurusan Aprindo Aceh, tidak ada yang melanjutkan, karena Ketua Aprindo Aceh saat itu, dijabat oleh Pengusaha Supermarket Pante Pirak, Pak Abubakar.
Sekarang pada saat ada kebijakan program minyak goreng kemasan satu harga tersebut dan pelaksanaan operasional lapangannya diserahkan Kemendag kepada Pengurus Aprindo Pusat dan Daerah, karena di Aceh kepengurusannya Aprindo yang lama, tidak ada yang melanjutnya.
• Jeddah Tutup Dua Gerai Komersial, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
Maka saat ini terjadi kekosongan kepengurusan dan Pengurus Aprindo Pusat, melalui Pengurus Korwil Aprindo Sumatera di Medan, Hak Hasanuri, memberikan mandat kepada pihaknya, untuk membentuk Pengurus Aprindo Aceh yang baru periode 2022 – 2027.
Mandat Pengurus Aprindo Pusat melalui Korwil Aprindo Sumatra, Hasanuri yang diberikan kepeda pihaknya selaku Wakil Ketua Kadin Aceh, Bidang Perdagangan, kata H Ramli, sudah dilaksanakannya, pada Rabu (9/2/2022), malam dengan cara mengundang 20 orang pengusaha supermarket lokal di Aceh, untuk duduk bersama, membentuk Kepengurusan Aprindo Aceh 2022 – 2027 yang terbaru.
Ke-20 orang pengusaha supermarket lokal yang diundang untuk pembentukan Kepengurusan Aprindo Aceh yang baru, mereka setuju dan untuk penyusunan kepengurusannya, akan dilakukan pada rapat lanjutan hari Sabtu (12/2/2022) di Kantor H Ramli.
Pengurus Aprindo Pusat, kata H Ramli, baru memberikan kuota penjualan minyak goreng kemasan satu harga kepada Pengurus Aprindo Aceh, yang anggotanya adalah para pengusaha super market di Aceh, setelah ada pembentukan Pengurus Aprindo Aceh periode 2022 – 2027 yang terbaru.
H Ramli mengatakan, kenapa harus cepat membentuk Pengurus Aporindo Aceh, tujuannya supaya pengusaha super market lokal yang ada di Aceh, mendapat bagian penjualan minyak goreng subsidi dari Kemendag.
• Arab Saudi Luncurkan E-Paspor Hijau, Dapat Diverifikasi di Bandara Seluruh Dunia
Tahap berikutnya yang akan dilakukan Kadin Aceh, adalah memasukkan pengusaha penyalur minyak goreng curah kelapa sawit yang ada di Aceh, sebagai anggota Aprindo Aceh, agar minyak goreng curah yang dijual di Aceh, mendapat subsidi.