Kajian Islam
Buya Yahya Jelaskan 9 Jenis Orang Diperbolehkan tak Berpuasa
Berpuasa adalah kewajiban bagi umat Islam. Namun ternyata, ada sembilan kategori orang yang tidak diwajibkan berpuasa, siapa saja?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Pertama, orang gila dengan disengaja. Orang gila yang disengaja jika berpuasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha.
Sebab sebenarnya ia wajib berpuasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila.
Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.
Kedua, orang gila yang tidak disengaja.
Orang gila yang tidak disengaja tidak wajib berpuasa.
Seandainya berpuasa maka puasanya tidak sah dan jika sudah sembuh dia tidak berkewajiban mengqadha, karena gilanya bukan disengaja.
Baca juga: Masuk Bulan Rajab 2022, Begini Doa Menyambut Bulan Rajab, Syaban dan Ramadhan, Baca Ini Setiap Hari
3. Sakit
Orang sakit boleh meninggalkan puasa.
Adapun ketentuan bagi orang sakit yang boleh meninggalkan puasa adalah:
- Sakit parah yang memberatkan untuk berpuasa yang berakibat semakin parahnya penyakit atau lambatnya kesembuhan.
Adapun yang bisa menentukan sakit seperti ini adalah dokter Muslim yang terpercaya dan berdasarakan pengalamannya sendiri.
Dalam hal ini, tidak terbatas kepada orang sakit saja.
Akan tetapi, siapa pun yang sedang berpuasa lalu menemukan dirinya lemah dan tidak mampu untuk berpuasa dengan kondisi yang membahayakan terhadap dirinya maka saat itu pun dia boleh membatalkan puasanya.
Akan tetapi, ia hanya boleh makan dan minum seperlunya, kemudian wajib menahan diri dari makan dan minum seperti layaknya orang berpuasa.
Berbeda dengan orang sakit, ia boleh berbuka dan boleh makan sepuasnya untuk memulihkan kesehatannya.
4. Orang Tua