Berita Lhokseumawe

Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Ratusan kenderaan dinas baik roda dua dan roda empat milik pemerintah dilaporkan menunggak pajak.

Editor: bakri
SERAMBINEWS/Dok Samsat Lhokseumawe
Warga mengantre di kantor Samsat Lhokseumawe, saat pengurusan pembayaran pajak kenderaan, Jumat (11/2/2022). 

Kita ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu mudah, cepat, dan menyenangkan,” terangnya.

Selain langkah tersebut, timpal Chaidir, pihaknya juga sedang gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak.

“Kita juga mensosialisasi pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda kendaraan, dan bea balik nama sesuai dengan Pergub Aceh Nomor 47 Tahun 2022 yang berlaku sampai 31 Maret 2022,” demikian Chaidir.

Baca juga: Dirlantas Polda Aceh Tinjau Kantor Samsat Nagan Raya

Baca juga: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Hingga 31 Maret 2022, Warga Bireuen Padati Kantor Samsat

Gelar Razia Gabungan

Di sisi lain, Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Lhokseumawe, Chaidir menambahkan, hingga 27 Januari 2022 lalu, masyarakat yang menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Lhokseumawe mencapai 2.696 unit.

“Seiring dengan gencarnya sosialisasi, maka angka ini akan terus meningkat.

Selain dengan upaya persuasif seperti sosialisasi, imbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2022 ini, kita akan melakukan upaya penindakan dengan menggelar razia gabungan bersama unsur POM, kepolisian dan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan yang belum tertib membayar pajak,” ujarnya.

Ia berharap pihak Pemko setempat juga meminta ASN yang memiliki kendaraan untuk tertib membayar pajak, serta tepat waktu.

Pajak tersebut menjadi pendapatan daerah yang nantinya digunakan pemerintah untuk pembangunan.

"Kita berharap masyarakat dan ASN wajib membayar pajak karena memiliki kendaraan pribadi," pungaksnya.(zak)

Baca juga: Kantor Samsat Banda Aceh Layani Puluhan Penunggak PKB Setiap Sehari

Baca juga: Pemutihan Pajak Sampai 31 Maret, 16.437 Kendaraan Sudah Manfaatkan, Segera Ke Kantor Samsat Terdekat

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved