Sebelum Menikah, Apa Bedanya Harta Suami dan Istri Dijelaskan Ustaz Abdul Somad
Di saat pria dan wanita resmi terikat dalam pernikahan, ada beberapa hal yang harus dipahami, baik itu suami atau istri.
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan jika istri meninggal dan tidak memiliki anak, maka suami berhak mendapat bagian 50 persen dari harta tersebut.
Sedangkan, jika istri meninggal dan memiliki anak, maka suami hanya mendapat harta sebesar 25 persen.
Disebutkan Ustaz Abdul Somad, harta suami dan istri berbeda.
"Kalau istrimu meninggal kau dapat 50 persen hartanya, kalau tidak ada anak.
Kalau dia punya anak, kamu dapat 25 persen," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Harta bapak beda, harta ibu beda, ibu kerja punya kebun, punya tanah, punya speedboat itu harta dia.
Bapak punya usaha harta bapak," imbuhnya.
Ustaz Abdul Somad pun membeberkan perbedaan harta suami dan istri.
Harta suami terdapat hak istri di dalamnya.
Sementara itu, suami tak memiliki hak apapun pada harta sang istri.
"Apa beda harta ibu dan harta bapak, di dalam harta bapak ada hak ibu.
Dalam harta ibu, tidak ada hak bapak," ungkap Ustaz Abdul Somad.
"Kenapa dalam harta bapak ada hak ibu? Karena bapak wajib memberi nafkah," sambungnya.
Ustaz Abdul Somad kemudian menyinggung 5 kewajiban suami dalam menghidupi keluarganya.
"Kewajiban bapak ada 5, kasih makan, kasih pakaian, ketiga kasih tempat tinggal, keempat kasih pendidikan, kelima kasih perhatian," tuturnya.