Sebelum Menikah, Apa Bedanya Harta Suami dan Istri Dijelaskan Ustaz Abdul Somad

Di saat pria dan wanita resmi terikat dalam pernikahan, ada beberapa hal yang harus dipahami, baik itu suami atau istri.

Editor: Nur Nihayati
CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad 

Di saat pria dan wanita resmi terikat dalam pernikahan, ada beberapa hal yang harus dipahami, baik itu suami atau istri.

SERAMBINEWS.COM - Dalam rumah tangga ada harta bersama dan juga ada harta bawaan.

Masih sedikit orang yang tahu perbedaan dalam harta suami dan istri ketika sudah berumah tangga.

Nah bagi Tribunners yang sudah merencanakan pernikahan, ada baiknya belajar pahami dulu hak dan kewajiban kalian sebelum melangkah.

Di saat pria dan wanita resmi terikat dalam pernikahan, ada beberapa hal yang harus dipahami, baik itu suami atau istri.

Khususnya dalam persoalan harta.

Lalu bagaimana pula hukumya jika seorang suami menyembunyikan uang dari istri?

Disini para suami harus paham tanggung jawab atas keluarganya.

Baca juga: Kasus Dana Desa Muara Batu-Batu ke Pengadilan Tipikor

Baca juga: Rusak Parah, Warga Minta Jalan Rusak di Blang Barom Segmen 1 Proyek Multiyears Segera Diperbaiki

Baca juga: Begini Pengakuan Natasha Wilona Soal Kabar Dirinya Mualaf, Mantan Verrel Bramasta Ngaku Ini

Suami berkewajiban penuh menafkahi istri dan anak-anaknya.

Entah itu dalam hal makanan, pakaian hingga tempat tinggal.

Seperti diketahui, ada perubahan dalam hal harta saat laki-laki dan perempuan menikah.

Banyak orang bertanya apakah harta keduanya digabung atau tetap terpisah ketika menikah.

UstadZ Somad 3 ((Ist))
Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Mimbar Dakwah, 15 Maret 2020 lalu.

Ustaz Abdul Somad membacakan potongan surat An-Nisa ayat 12.

Pada ayat tersebut dijelaskan perbedaan harta suami dan istri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved