Napi Kabur

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang, Mampu Jebol Dinding Penjara Hanya Pakai Sikat Gigi

narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022) dini hari....

Editor: Eddy Fitriadi
Tribun Jatim/Hanggara Pratama
Rutan Klas IIB Sampang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022). Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang, Mampu Jebol Dinding Penjara Hanya Pakai Sikat Gigi. 

SERAMBINEWS.COM - Nawedi (40), narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022) dini hari.

Warga Dusun Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu bisa kabur dengan menggunakan dua macam alat yakni dua batang sikat gigi dan sebuah kain.

Petugas rutan menemukan alat tersebut saat mengecek ruang tahanan yang ditempati Nawedi dan juga di area dinding pagar.

Kepala Rutan Klas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo mengatakan sebelum melarikan diri, sejak dua pekan yang lalu Nawedi diletakkan di salah satu sel tahanan seorang diri lantaran melakukan pelanggaran.

Kemudian di sel pengasingan itulah, Nawedi mulai berupaya melarikan diri dengan menggunakan dua batang sikat gigi.

"Jadi sikat gigi yang digunakan digosokkan ke dinding hingga berhasil membobol pintu sel," ujarnya.

Setelah berhasil keluar sel pada Senin dini hari, Nawedi menuju dinding pagar sisi belakang, di mana terdapat pos pantau letaknya di atas pagar namun tidak digunakan untuk berjaga oleh petugas.

Di situlah Nawadi menggunakan sebuah kain yang diikat satu-persatu atau disambung seperti layaknya tali agar dapat turun dari pagar yang tingginya sekitar 3 meter.

"Kain kami temukan terikat di pagar dan kami tidak mengetahui yang bersangkutan mendapatkan kain ini dari mana, sebab saat di sel ia telanjang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Nawedi kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022).

Pria kelahiran tahun 1982 tersebut diketahui sudah tidak ada di kamar tahanannya saat matahari mulai terbit, tepatnya pagi hari pasca petugas melakukan pengecekan di setiap kamar warga binaan.

"Diketahui hilang setelah serah terima dari tim penjagaan malam ke pagi, sebab pada saat ini terdapat pengecekan jumlah tahanan dan tiba-tiba kurang satu orang," kata Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kasubsi pelayanan, Mashuri, Senin (14/2/2022).

Petugas juga tidak mengetahui bagaimana pelaku melarikan diri karena penjagaannya dinilai cukup ketat.

"Kami tidak bisa mereka-reka untuk waktu dan cara yang digunakan untuk melarikan diri, karena saat ini kami proses pengecekan," ucap Mashuri.

"Rutan dilengkapi CCTV, jadi kami akan mengecek kepastiannya," imbuhnya.

Mashuri menyampaikan, Nawahi merupakan salah satu tahanan dari kasus narkoba yang akan bebas secara murni pada 2024.

Bahkan, bila disetujui akan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada bulan April 2023.

Namun, Nawahi memilih melarikan diri dan hingga saat belum diketahui sebabnya, mengingat yang bersangkutan belum diamankan kembali.

"Tim regu malam sedang melakukan pencarian beserta pihak kepolisian Sampang," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap Cara Napi Narkoba Nawedi Kabur dari Rutan Sampang, Jebol Dinding Pakai Sikat Gigi" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved