Pengusaha di Pondok Indah yang Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan Ditangkap, Motif Pelaku Terungkap
Polisi mengamankan seorang penghuni kawasan elit Pondok Indah Jakarta yang menodongkan pistol kepada kuli bangunan yang tengah bekerja.
"Serta hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari tribun Jakarta.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, RPB sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Tak seperti saat menodongkan senjata ke kuli bangunan, kali ini pengusaha properti itu hanya bisa tertunduk lesu.
Kepada polisi, RPB yang berprofesi sebagai pengusaha properti mengaku terganggu dengan suara pekerjaan proyek bangunan.
"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.
"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata air softgun jenis glock 17.
"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.
"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.
RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Kronologi
Zulpan menjelaskan tersangka RPB mulanya ditemani sopirnya datang menghampiri korban, SS.
RPB meminta SS untuk menghentikan aktivitasnya.
SS tentu saja tidak mendengarkan ucapan RPB, dan tetap melanjurkan pekerjaanya.