Sudah Minta Maaf, Ustaz Khalid Basalamah Tetap Dilaporkan ke Polisi Karena Ceramahnya Soal Wayang

Ormas Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri hari ini.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Basalamah Official
Ustadz Khalid Basalamah 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Ormas Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri hari ini.

Pelaporan ini dilakukan terkait video Khalid Basalamah soal wayang.

“Dia (Khalid Basalamah) katakan memusnahkan wayang dan ini harus kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandi Tumiwa, di Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).

Sejumlah anggota ormas Setya Kita Pancasila terpantau tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 3 petang.

Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.

Meski demikian Ormas Setya Kita Pancasila tetap melaporkan.

Sandi Tumiwa  juga meminta Khalid untuk menghapus konten yang menyerukan pemusnahan wayang.

Apalagi kalau Khalid Basalamah benar-benar ingin meminta maaf.

“Tolong dihapus konten konten tentang hal tersebut kalau sudah mengakui minta maaf berarti dia sudah mengakui kesalahannya melakukan action nya menghapus semua konten,” ujar Sandi yang juga seorang artis ini.

Dia menegaskan menghargai kearifan lokal dan warisan leluhur sangat penting.

Sebab para leluhur pun mengajarkan nilai-nilai positif kehidupan melalui media wayang,

Sandi juga mengatakan telah menyertakan bukti-bukti untuk melaporkan Khalid.

Sandy mengungkapkan, atas laporannya itu pihaknya bertujuan untuk menyadarkan kembali kepada seluruh warga negara Indonesia tentang idiologi Negara Pancasila.

Kata dia, Wayang atau budaya yang ada di Indonesia ini tentunya memiliki nilai dan adat istiadat yang baik.

"Dan benar-benar dalam memberikan efek positif dalam kehidupan, harus dipertahankan di bumi pertiwi," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved