Rabu, 10 Juni 2026

Berita Nasional

Teroris di Kampar Bawa Obeng Runcing, Saat Ditangkap Sembunyi di Halaman Belakang Mapolsek

Polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial EP saat akan beraksi di Mapolsek Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam

Tayang:
Editor: bakri
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). Zulkarnaen merupakan DPO Kepolisian sejak 18 tahun lalu yang diduga menjadi koordinator kasus Bom Bali 1. 

JAKARTA - Polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial EP saat akan beraksi di Mapolsek Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam.

Anggota Jemaah Ansahrut Daulah (JAD) itu ditangkap saat bersembunyi di halaman belakangan Mapolsek Kampar.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, EP mulai memasuki halaman sekitar gedung Polsek Kampar sekitar pukul 23.30 WIB dengan cara mengendap-ngendap.

Dia sengaja mematikan mesin motornya, lalu mendorongnya mendekati Polsek Kampar agar tak terdeteksi.

"Mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan lewat keterangannya, Senin (14/2/2022).

Ramadhan menjelaskan EP kemudian bersembunyi di bagian halaman belakang Polsek Kampar.

Ia menunggu petugas polisi lengah untuk menusuk dan merebut senjata apinya.

Saat itulah kemudian ia ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Kepala BNPT Lantik Dr Mukhlisuddin Ilyas Jadi Ketua FKPT Aceh, Ini Pesan Boy Rafli Soal Terorisme

Baca juga: Teroris di Kampar Bawa Obeng Runcing, Sembunyi di Halaman Belakang Polsek

"Menunggu petugas yang lengah," ujar dia.

Dari tangan EP tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak.

Ramadhan menyebut, pihaknya hanya menyita obeng yang sudah diasah menjadi runcing.

Obeng itu rencananya akan digunakan EP untuk menusuk anggota polisi.

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ujarnya.

EP sendiri diketahui merupakan anggota JAD cabang Kota Padang.

Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). Zulkarnaen merupakan DPO Kepolisian sejak 18 tahun lalu yang diduga menjadi koordinator kasus Bom Bali 1.
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). Zulkarnaen merupakan DPO Kepolisian sejak 18 tahun lalu yang diduga menjadi koordinator kasus Bom Bali 1. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Sebelum beraksi di Polsek Kampar, ia ternyata juga sempat berpamitan melalui akun Facebooknya.

Postingan di Facebook itulah yang membuat polisi curiga dan kemudian menangkapnya.

"Iya, betul itu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.

"Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi "berpamitan" sehingga tim Densus 88 bergerak," ucapnya.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan isi postingan Facebook yang diunggah EP adalah permohonan memohon maaf sekaligus meminta segala utangnya diikhlaskan.

Baca juga: Polda Jawa Tengah Akui Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Sukoharjo hingga Sragen

Baca juga: Korban Terorisme Masa Lalu Terima Kompensasi Ganjar Ucap Terima Kasih ke LPSK

"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kekhilafan.

Dan diikhlaskan semua hutang.

.Aamiin'," kata Aswin menjelaskan isi postingan EP.

Selain di Kampar, Tim Densus 88 juga menangkap empat terduga teroris di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Keempat terduga teroris ini ditangkap antara lain di Sukoharjo, Batang, dan Sragen.

"Saya membenarkan bahwa telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di Sukoharjo, Batang dan Sragen," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengan Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangannya, Senin (14/2). (tribun network/igm/riz/dod)

Baca juga: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sebut 119 Ponpes Terafiliasi ISIS, Cegah Sejak Dini

Baca juga: Tidak Semua Orang Radikal Otomatis Menjadi Teroris

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved