Berita Lhokseumawe
UPTD BPKA Sosialisasi Kemudahan Layanan Jemput Pajak Online, 2 Menit Langsung Selesai
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe melakukan kegiatan sosialisasi layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat).
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Karena dalam notice pajak kendaraan ada premi asuransi yang dibayarkan oleh masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar selalu memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga akan mendapat santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja,” imbaunya.
Kegiatan sosialisasi juga menyampaikan kepada masyarakat tentang pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda kendaraan dan bea balik nama sesuai dengan Pergub Aceh No.47 Tahun 2022 yang berlaku sampai dengan 31 maret 2022.
Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Aceh Utara dan Lhokseumawe Masih Minim
Sampai dengan 14 Februari 2022, masyarakat yang menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mencapai 3.362 unit.(*)