Berita Lhokseumawe
UPTD BPKA Sosialisasi Kemudahan Layanan Jemput Pajak Online, 2 Menit Langsung Selesai
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe melakukan kegiatan sosialisasi layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat).
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe melakukan kegiatan sosialisasi layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat).
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Blang Mangat dengan narasumber Kepala Jasaraharja, Kepala UPTD Wilayah V BPKA, serta camat, Kapolsek, dan Daramil Blang Mangat.
Hadir dalam sosialisasi itu adalah seluruh keuchik di kecamatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program menghadirkan Samsat Jempol ke-126 lokasi.
Yaitu pada 29 SKPK/dinas, 5 universitas, 68 gampong di 4 kecamatan, dan 20 SMA/SMK/MA dalam wilayah kerja Samsat Kota Lhokseumawe.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM mengatakan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk melakukan kordinasi dan kesiapan pelaksanaan kunjungan jemput pajak online ke kantor keuchik dalam wilayah Kecamatan Blang Mangat.
Baca juga: Genjot Pendapatan Pajak, UPTD BPKA Lhokseumawe Jemput Pajak Online di 126 Lokasi
Kegiatan ini, lanjut Chaidir, sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraaan bermotor.
“Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke Kantor Samsat,” tukasnya.
“Cukup dengan melengkapi KTP, STNK, dan Notice pajak asli, maka proses layanan pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilayani dengan waktu sekitar 2 menit selesai pembayaran dan cetak notice PKB,” jelas Chaidir kepada Serambinews.com, Selasa (15/2/2022).
Sementara itu, Camat Blang Mangat, Ridha Fahmi menambahkan, pihaknya sangat menyambut positif dan antusias terhadap hadirnya layanan jemput pajak online atau Jempol di kantor keuchik dalam wilayah Kecamatan Blang Mangat.
Hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat sebenarnya sangat antusias dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena itu merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki masyarakat,” terang Camat Ridha Fahmi.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
“Namun terkadang karena jarak ke ke kantor layanan yang jauh sehingga masyarakat tidak atau belum bayar pajak kendaraan bermotor,” lanjut dia.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Lhokseumawe, Sumariadi, SE menyampaikan, pembayaran klaim asuransi bagi korban kecelakaan di jalan raya jika pajak kendaraan bermotor menunggak, maka klaim asuransi tersebut tidak bisa diproses.