Menteri Agama Usul Biaya Haji Rp 45 Juta, Jamaah Pertama Direncanakan Berangkat pada 5 Juni
Sementara biaya di Arab Saudi merujuk pada ta'limatul hajj yang secara eksplisit ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M menjadi sebesar Rp 45.053.368. Jumlah ini meningkat ketimbang usulan di tahun-tahun sebelumnya karena masih dalam situasi Covid-19.
"Usulan biaya penyelenggaraan haji 1443 hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR secara virtual, Rabu (16/2/2022).
Usulan Bipih yang diajukan Kemenag itu memang meningkat cukup tinggi ketimbang tahun-tahun sebelumnya, seperti Rp 30,8 hingga Rp 39,2 juta (2019) dan Rp 31,4 hingga 38,3 juta (2020).
Gus Yaqut menjelaskan beberapa pertimbangan pengusulan biaya haji Rp 45 juta per jemaah ini bertujuan untuk menyeimbangkan dan meringankan beban jemaah dengan biaya yang harus dibayar.
"Penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya," tuturnya.
Dari paparan Gus Yaqut, rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan Bipih antara lain untuk: biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya PCR di Arab Saudi.
Sementara komponen yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan sebesar Rp 8,9 triliun, yang meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.
Yaqut mengatakan satuan biaya yang diusulkan menurutnya sesuai dengan standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk komponen operasional di dalam negeri.
Baca juga: Dorce Santap Sop Iga Sebelum Meninggal, Anak Angkat Terus Menangis
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pertamina tak Kurangi Kuota BBM Subsidi untuk Aceh
Baca juga: BPN Aceh Jumpai Wali Nanggroe, Lapor soal Lahan untuk Eks Kombatan,Tapol Napol dan Korban Konflik
Sementara biaya di Arab Saudi merujuk pada ta'limatul hajj yang secara eksplisit ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas pelayanan dalam pembiayaan komponen BPIH," kata dia. "Kemudian pemerintah juga mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," ujar dia.
Adapun terkait kuota haji yang akan diberangkatkan, Kemenag masih belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Haji Arab Saudi. Apakah 100 persen jemaah bisa diberangkatkan, atau dengan kuota terbatas maupun opsi tidak memberangkatkan sama sekali.
"Salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji adalah MoU tentang persiapan ibadah haji. Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami terus koordinasi dengan Kementerian Haji Saudi. Dan sampai saat ini, Kemenag belum mendapat undangan pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan ibadah haji," tutur Gus Yaqut.
Yaqut juga mengatakan bahwa jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jemaah haji pertama akan mulai berangkat 5 Juni 2022. Yang artinya, pemerintah hanya memiliki waktu persiapan sekitar 3,5 bulan.
"Jamaah akan diberangkatkan kurang lebih tanggal 5 Juni. Ini menunjukkan waktu tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M cukup pendek, hanya sekitar 3 bukan 15 hari, atau 3,5 bulan," ucap dia.
Meski belum mendapatkan kepastian, Kemenag akan tetap mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan ibadah haji. Mulai dari tim penyediaan akomodasi, konsumsi dan transportasi akan segera diberangkatkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Presiden Vladimir Putin Sebut Rusia Tidak Menginginkan Terjadinya Perang di Eropa
Baca juga: BPN Aceh Jumpai Wali Nanggroe, Lapor soal Lahan untuk Eks Kombatan,Tapol Napol dan Korban Konflik
Baca juga: Kompi A Blang Sapek Jadi Tempat Pelatihan Pendidikan Dasar Keuchik Nagan Raya