Berita Aceh Besar

Banyak Gampong di Aceh Besar tak Punya Bak Sampah, DLH: Keuchik Bisa Gunakan Dana Desa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar, Muwardi, mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar gampong-gampong di Kabupaten Aceh Besar

Editor: bakri
Dok Humas
Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali memimpin Rapat Koordinasi bersama dunia usaha dan sosialisasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Aceh Besar bertempat di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (14/2/2022) 

JANTHO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar, Muwardi, mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar gampong-gampong di Kabupaten Aceh Besar tidak memiliki bak sampah.

Akibatnya, sampah-sampah masyarakat banyak berserakan di sembarang tempat, mulai dari sungai, parit, hingga tempat-tempat lainnya.

Sehingga menciptakan lingkungan yang kurang bersih dan tidak baik untuk kesehatan.

“Saat ini dari 604 gampong di 23 kecamatan di Aceh Besar, hanya sekitar 15 gampong yang sudah tersedia bak sampah dan angkutan kenderaan sampah,” ungkap Muwardi, kepada Serambi, Rabu (16/2/2022).

Pihaknya mengaku telah bekerja maksimal untuk mengangkut sampah masyarakat.

Namun masalahnya, masih sangat banyak masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat atau di jalan raya.

“Ini terjadi karena kesadaran masyarakat yang masih rendah dan kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat juga sangat kurang, sehingga mereka tidak membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Muwardi menyebutkan, untuk mengangkut sampah warga Aceh Besar, pihaknya mengerahkan 250 petugas kebersihan dan 48 unit kendaraan.

Sampah-sampah itu dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blangbintang, Aceh Besar.

Baca juga: Bupati Mawardi Ali Ajak Dunia Usaha Dukung Pengelolaan Sampah Aceh Besar

Baca juga: Bupati Ajak Dunia Usaha Dukung Pengelolaan Sampah di Aceh Besar

“Sampah paling banyak berada di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Baitussalam, Darul Imarah, Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga,” sebut Muwardi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar gampong-gampong yang padat penduduk bisa menganggarkan Dana Desa untuk membeli kendaraan pengangkut sampah masyarakat dan membayar petugas pengangkut sampah.

Pengangkutan sampah dilakukan dari rumah-rumah penduduk atau door to door.

Dengan demikian, selain membuat lingkungan menjadi bersih, juga menciptakan lapangan kerja di gampong-gampong, karena petugas pengangkut sampah berasal dari warga gampong tersebut.

Komunitas Gerakan Aksi Baik (GAB) melakukan kegiatan pembersihan pantai dan pendataan sampah di Pantai Batu Cincin Gampong Pasi Janeng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini bertema
Komunitas Gerakan Aksi Baik (GAB) melakukan kegiatan pembersihan pantai dan pendataan sampah di Pantai Batu Cincin Gampong Pasi Janeng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini bertema "Beach Clean Up" berlangsung dari dari tanggal 26-28 Nov 2021 (FOR SERAMBINEWS.COM)

“Ini perlu untuk menghindari masyarakat membuang sampah ke sungai, parit maupun di sembarang tempat, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat," ucapnya.

Angkut 55 Ton Sampah/Hari

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved