Kasus Asusila
Kasus Pelecehan Seksual Terulang Lagi, Wakil Ketua DPRA Minta Pihak Terkait Perketat Pengawasan
Seorang guru pengajian yang seharusnya mendidik para santri, malah menjadi pelaku perbuatan menyimpang tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) turut menyoroti kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang akhir-akhir ini terjadi lagi.
Kali ini kasus amoral tersebut terjadi di lingkungan lembaga pendidikan agama di Aceh.
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP mengaku menyayangkan kasus rudakpaksa masuk ke lingkungan pesantren.
Seorang guru pengajian yang seharusnya mendidik para santri, malah menjadi pelaku perbuatan menyimpang tersebut.
• Kasus Pelecehan Seksual Tinggi, Jaksa Subulussalam Sambangi Sekolah Beri Penyuluhan Hukum
“Kita sangat menyesal dan menyayangkan, akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terjadi di lingkungan pesantren," katanya, Rabu (16/2/2022).
"Seorang guru seyogyanya menjadi pendidik, kini malah melakukan perbuatan yang sangat memalukan itu,” tambah dia.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini terungkap kasus kekerasan seksual oleh oknum guru pengajian terhadap santri terjadi pada beberapa daerah di Aceh.
Seperti di Aceh Tenggara, polisi menangkap seorang pimpinan pesantren karena diduga sudah merudapaksa santrinya yang masih berusia di bawah umur.
• Niatnya Melaporkan Kasus Pelecehan, Perempuan Ini Malah Diejek Oknum Polisi: Lha Piye, Enak To?
Tidak lama setelah itu, Polres Bener Meriah juga menangkap seorang guru pengajian dari salah satu pesantren karena diduga sudah melakukan sodomi terhadap santrinya sendiri.
Kasus terbaru, seorang guru ngaji di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kembali dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap santrinya yang berusia 15 tahun.
Sebagai provinsi yang dikenal dengan Serambi Mekkah, menurut Safaruddin, seharusnya Aceh bisa menjadi contoh bagi dearah lain bagaimana lingkungan pesantren itu bisa menjadi tempat aman bagi para anak didik untuk menimba ilmu agama.
“Pesantren itu seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar menuntut ilmu. Bukan malah malah direnggut haknya untuk menikmati masa belajar,” ujar Safaruddin.
• Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak, Paksa Korban Turunkan Celana, Pelaku Pernah Jadi Korban Pelecehan
Safaruddin berharap, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak terjadi lagi di Aceh.
Karena itu, ia meminta pihak terkait untuk lebih memperketat pengawasan dan aturan demi mencegah kasus ini terulang kembali.