Kupi Beungoh
Surat Terbuka Kepada Semua Pimpinan, Guru, Ustadz/Ustdzah, Di Pesantren dan Sekolah Asrama
Guru anak-anak kami, para ustaz/ustazah di pesantren dan sekolah asrama. Hentikan kekerasan di sekolah asrama dan pesantren.
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag.
Kepada Yang Sangat Saya Hormati Para Pimpinan, Guru anak-anak kami, para ustaz/ustazah di pesantren dan sekolah asrama. Hentikan kekerasan di sekolah asrama dan pesantren.
Orang tua, khawatir dengan pergaulan anak anaknya diluar sekolah, diluar Asrama, khawatir dengan hp (handphone) dan gedget yang sangat menggoda anak dan lebih menarik daripada belajar dan menghafal al Quran.
Karena itu kami menitip anak kami kepadamu wahai para guru, ustaz, ustazah di sekolah asrama.
Kepada guru, ustaz, ustadzah buatlah mereka betah...
Kalau pun harus menghukum, hukum lah yang membuat anak tambah maju tambah sukses. Jangan menghukum yang bisa menghancurkan, merusak fisiknya, melukai jiwanya, apalagi menyiksa, karena anda akan di kenang sepanjang hidupnya, dalam setiap do'a nya.
Baca juga: Filosofisnya TERATAI, Di Atas Air Tampak MERANGKUL, Di Bawah Ia MENGUASAI
Kepada guru, ustaz, ustazah buatlah mereka betah..
Jikalau harus menghukum, hukumlah ketika anak melangar syariat. Selain itu memaafkan jauh lebih baik lebih indah, lebih elegan, lebih berakhlak, karena tugas guru, ustaz, ustazah adalah selain menanam ilmu dan pengetahuan juga mendidik akhlak, maka kita harus menunjukkan terlebih dahulu akhlak yang baik kepada anak didik yaitu memaafkan.
Atau jika memberi hukuman, beri hukuman yang mendidik agar anak belajar patuh dan disiplin.
Jika perlu diberikan sanksi atas kesalahan anak, buatlah sidang resmi, sidang yang bertahap dan terbuka,
Sidang tahap pertama, di hadiri guru atau Ustaz/Ustazah yang bertanggungjawab terhadap anak, jika tidak bisa diselesaikan dalam sidang ini, buat sidang tahap kedua.
Sidang tahap kedua, yang dihadiri oleh guru, Ustaz, Ustazah, penanggung jawab anak, pimpinan sekolah atau pesantren, jika tidak juga selesai dapat dibuat sidang tahap ke tiga.
Sidang tahap ketiga, dengan memanggil orang tua dan wali santri atau murid dihadiri oleh para guru, Ustaz/Ustazah, penanggung jawab santri, kepala sekolah, dan pimpinan dayah.
Baca juga: MODERASI BAGI SEORANG MUSLIM; Tidak Dalam Urusan Beragama
Sidang yang dibuat tidak sembunyi sembunyi, untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan kesalahan anak, dengan tujuan mendidik.
Tidak baik ada keluar kata kata ancaman dari para guru atau ustazah/ustadzah kepada anak didik atau para santri " awas ya, kalau mengadu kepada orang tua, kamu akan saya hukum lagi ".