Selasa, 19 Mei 2026

TV Digital

Syarat dan Cara Mendapat Perangkat STB Gratis dari Pemerintah Untuk Migrasi ke Siaran TV Digital

Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@siarandigitalindonesia
STB untuk tv digital dan STB untuk tv berbayar. 

Selanjutnya syaratnya yakni lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan daerah yang terdampak ASO.

Cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah

Untuk mengetahui apakah masyarakat layak mendapatkan STB gratis dari pemerintah atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan data DTKS.

Hal ini karena pembagian STB gratis masuk kategori bantuan sosial.

Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis dari pemerintah, bisa mendaftar bansos online melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk proses pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Tips Beli Televisi Baru yang Mendukung Siaran TV Digital, Ingat! Layar Tipis & Datar Tidak Menjamin

Baca juga: Jangan Beli STB Dulu!, Berikut Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog

Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Playstore
  • Lakukan pendaftaran dengan memilih menu daftar usulan
  • Daftarkan diri Anda yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
  • Pada menu daftar usulan, pilih menu “Tambah Usulan”
  • Selanjutnya sistem akan mencocokan data NIK KTP dan KK apakah sudah sesuai atau belum
  • Jika nama tervalidasi maka selanjutnya masyarakat bisa memilih jenis bansos yang diajukan di antaranya adalah pemberian alat STB gratis.

Alur distribusi STB Gratis

Proses distribusi STB akan dilakukan dari pintu ke pintu mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail.

Adapun distribusi STB nantinya Kominfo akan menggandeng pihak ketiga yang bertanggungjawab secara kontraktual dalam penyaluran hingga validasi.

Proses validasi dilakukan berdasarkan KTP, Kartu Keluarga dan kepemilikan TV.

Apabila data tidak sesuai maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Selain itu masyarakat juga akan dibantu dalam melakukan pemasangan perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Ketika STB sudah terinstal maka akan muncul kode QR di layar televisi.

Baca juga: Cara Mencari Saluran TV Digital Pakai STB, Cuma Perlu Lakukan 7 Langkah Mudah Ini

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved