Berita Aceh Timur
Dibebaskan karena Diampuni Raja Thailand yang Ulang Tahun, Nelayan Aceh Dipulangkan, Tiba di Jakarta
Mereka yang sebelumnya ditahan karena membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Mereka yang sebelumnya ditahan karena membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Lima dari tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak 25 Mei 2021, dipulangkan ke Indonesia.
Mereka yang sebelumnya ditahan karena membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun.
Kelima nelayan tersebut adalah Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48) dan Muchsin (31).
Sedangkan yang masih di Thailand, yakni Muhammad Azmi (24) dan M Yusuf (50). Keduanya masih menjalani karantina di Thailand karena positif Covid-19.
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat, 18 Februari 2022 sekitar pukul 11.55 WIB, dijemput pejabat Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA).
Selain itu, juga pihak Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulkarnain, SKM, MKes, bersama stafnya Fajri Mursyidan, SE.
Baca juga: VIDEO Perahu Nelayan Aceh Singkil Dihantam Ombak Besar, Warga Minta Muara Kuala Baru Dipindahkan
Kepala BPPA, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, mengatakan kini sebelum dipulangkan ke Aceh, 5 nelayan itu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sekitar 5 hari.
Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.
"Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh.
Namun jika diantara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," kata Almuniza.
Almuniza menyebutkan, selama mereka di Jakarta, akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA.
Oleh karena itu, jika mereka membutuhkan sesuatu, maka Tim BPPA akan segera memberikan bantuan.
Almuniza Kamal menyebutkan program ini sesuai amanah Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di Pulau Jawa dan sekitarnya.
Baca juga: 2 dari 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand Masih Anak di Bawah Umur