Berita Jakarta
Saat Amankan Demo Polisi Wajib Berpakaian Dinas, Aturan Penggunaan Senpi Diperketat
Pengamanan aksi unjuk rasa oleh anggota Polri selama ini biasanya tak hanya dilakukan anggota yang berpakaian dinas lengkap, tapi juga didukung
JAKARTA - Pengamanan aksi unjuk rasa oleh anggota Polri selama ini biasanya tak hanya dilakukan anggota yang berpakaian dinas lengkap, tapi juga didukung anggota polisi dengan berpakaian preman.
Namun, keberadaan anggota polisi berpakaian preman saat mengamankan unjuk rasa itu mendapat sorotan setelah terjadinya insiden penembakan yang menewaskan satu pendemo yang menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi demo penolakan tambang di Parigi Moutong.
Demonstrasi itu dilakukan oleh Aliansi Rakyat Tani menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong.
Menurut polisi, para demonstran melakukan aksi pemblokiran jalan hingga dibubarkan.
Namun, dalam proses itu terdapat satu orang demonstran yang meninggal akibat terkena timah panas.
Kasus tersebut kini tengah didalami Propam Polri dan Polda Sulawesi Tengah.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng sudah memeriksa total 17 anggota polisi yang bertugas selama pembubaran unjuk rasa tersebut.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa semua anggota Polri yang mengamankan unjuk rasa mulai saat ini harus berpakaian dinas lengkap.
”Semua anggota berpakaian preman, mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama (berpakaian dinas)," kata Sambo dalam rapat analisis dan evaluasi (Anev) situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkini bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda di seluruh Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Sering Nyanyi hingga Larut Malam, Sembilan Pemuda di Bogor Utara Diamankan Polisi
Baca juga: Anak Tendang Ayahnya, Marah karena tak Dikasih Uang untuk Beli Narkoba, Begini Kata Polisi
Menurut Sambo, anggota yang berpakaian dinas resmi akan memudahkan pihaknya melakukan penindakan bila ada oknum melakukan pelanggaran disiplin.
Termasuk mencegah potensi insiden penembakan seperti yang terjadi di Parigi Moutong.
"Sehingga kelihatan, harus dilucuti senjatanya, karena ada tahapan yang harus dilalui,” ujar Sambo.
Sambo mengingatkan, bila terjadi kembali kasus penembakan saat unjuk rasa, yang harus bertanggung jawab yakni Kasat hingga Kapolres di wilayah tersebut.
“Nah bukan lagi anggota yang salah, harus Kasatnya yang bertanggung jawab, Kapolresnya bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan banyaknya terjadi insiden saat pengamanan aksi demo, Polri terus membenahi aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya dengan merancang strategi pencegahan penyalahgunaan senjata.
Salah satunya yakni dengan pengetatan pengajuan senjata api dengan tes psikologi.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengecekan mental kepada setiap anggota Polri secara berkala.
Polri bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) anggota polisi yang memiliki masalah keluarga atau lingkungannya.
"Bila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," kata Sambo.
Ia menuturkan, masalah tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara nantinya.
Baca juga: Nenek 87 Tahun Dirogol Tukang Sapu Jalanan, Keluarga Geram Polisi Minta Kasus Ditutup
Baca juga: Suami Bunuh Istri, Jasad 2 Hari Disimpan di Rumah, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api.
Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," tambah Sambo.
Sambo pun meminta agar anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senjata api sesuai pedoman.
Sambo mengatakan akan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan oleh anggota Polri. (tribun network/igm/dod)
Baca juga: Sudah Minta Maaf, Ustaz Khalid Basalamah Tetap Dilaporkan ke Polisi Karena Ceramahnya Soal Wayang
Baca juga: Polisi Kembali Musnahkan Knalpot Brong di Lhokseumawe Hingga Tertibkan Truk Over Kapasitas