Berita Banda Aceh
Wali Nanggroe Ingin UUPA Diteliti Kembali Untuk Mengokohkan Perdamaian Aceh
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, belum lama ini membentuk tim kajian dan pembinaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA
BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, belum lama ini membentuk tim kajian dan pembinaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.
Sebanyak 14 nama dari berbagai kalangan dipercaya Wali masuk dalam tim yang diketuai oleh H Kamaruddin Abu Bakar (unsur KPA) dengan Wakil Ketua Mohammad Rafiq (Staf Khusus Wali Nanggroe).
Lantas apa maksud Wali Nanggroe membentuk tim 14 itu.
Apakah ini ekses dari adanya beberapa butir MoU Helsinki yang belum terlaksana di Aceh meski sudah 16 tahun damai dan menjadi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) selama ini? Serambi berkesempatan menanyakan langsung hal itu kepada Wali Nanggroe dalam wawancara khusus singkat seusai Wali menerima kunjungan unsur pimpinan Serambi Indonesia di Meuligoe Wali Nanggroe, kawasan Aceh Besar, Kamis (17/2/2022).

Kedatangan pimpinan Serambi itu dalam rangka audiensi kegiatan Malam Anugerah Serambi Awards yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.
Rombongan Serambi dipimpin oleh Pemimpin Umum, H Sjamsul Kahar, bersama Pemimpin Perusahaan, Mohd Din, Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin M Nur, Asisten Manager Produksi, Yocerizal, Manager Promosi, M Jafar, Staf Iklan, Khalis, dan dua jurnalis Serambi.
Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe didampingi dua staf khususnya yaitu Dr Mohammad Rafiq dan Rustam Efendi.
Dalam wawancaranya bersama Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin, seusai pertemuan itu, Wali Nanggroe mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk meneliti dan meninjau kembali butir-butir MoU yang dianggap lemah dan tidak sinkron dengan jalannya roda kepemerintahan selama ini.
Baca juga: BPN Aceh Jumpai Wali Nanggroe, Lapor soal Lahan untuk Eks Kombatan,Tapol Napol dan Korban Konflik
Baca juga: Bertemu Wali Nanggroe, Kakanwil BPN Aceh Janji Akan Tuntaskan Pembagian Lahan untuk Kombatan
Malik Mahmud secara tidak langsung ingin 'menyisir' atau meneliti kembali butir-butir MoU Helsinki mana saja yang sudah terjabar dalam UUPA namun belum bisa dilaksanakan, termasuk apa penyebab dan bagaimana solusinya.
Tim inilah yang nantinya akan mengkaji dan meniliti kembali lalu melaporkan berbagai persoalan kepada Wali Nanggroe.
"Kita lihat kembali.
Selama ini mungkin dalam perjalanan Pemerintah Aceh ada beberapa yang lemah dan tidak sinkron dengan MoU Helsinki," kata Wali Nanggroe dalam wawancaranya.
Apakah kemudian Wali menyetujui wacana untuk merevisi UUPA seperti yang mencuat selama ini? Malik Mahmud tidak mengatakan setuju, namun pengkajian ulang terhadap butir-butir MoU itu diperlukan untuk menguatkan dan mengokohkan perdamaian di Aceh.

"Tidak semua, nanti kita tinjau mana kelemahan-kelemahan yang selama ini dalam perjalanan Pemerintah Aceh.
Ada berapa UU yang lemah, itu saja yang kita revisi,," katanya.