Berita Pidie

5 Beko Lakukan Aktivitas Tambang Emas Liar di Mane Pidie, Hutan Lindung Rusak, Habitat Ikan Mati

Warga gelisah dengan aktivitas penambang emas menggunakan lima beko yang melakukan tambang liar di kawasan hutan lindung Geupo, Gampong Mane, Pidie

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Foto Ilustrasi - Beko melakukan aktivitas tambang emas ilegal di Alue Saya Km 10, Gampong Keune, Kecamatan Geumpang Pidie, Selasa (20/4/2020). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga gelisah dengan aktivitas penambang emas menggunakan lima beko yang melakukan tambang liar di kawasan hutan lindung Geupo, Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie

Lokasi tambang tersebut sekitar 12 kilometer dari gampong. Untuk menjangkau lokasi itu harus melewati jalan setapak dengan medan yang sulit.

Untuk diketahui, perusak hutan lindung melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Keuchik Mane, Kecamatan Mane, M Jamil, kepada Serambinews.com, Jumat (18/2/2022) mengungkapkan keresahan warga. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Harga Emas Per Gram Sabtu (19/2/2022)

" Warga Gampong Mane sangat resah sejak adanya aktivitas tambang liar menggunakan lima beko di kawasan hutan lindung pegunungan Geupo Gampong Mane," kata Keuchik Mane, M Jamil, kepada Serambinews.com, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, saat ini, kelima beko tersebut masih melakukan penambangan emas ilegal di pinggir aliran Sungai Geupo. 

Ia menyebutkan, masyarakat bersama tokoh gampong telah menggelar musyawarah dan mengeluarkan kesepakatan yang melarang aktivitas tambang emas liar menggunakan alat berat. 

Sehingga tokoh masyarakat telah mendatangi lokasi tambang emas liar yang jaraknya 12 kilometer dari Gampong Mane.

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pidie, 2 Beko Diamankan

" Saat kami datang ke lokasi tambang emas, penambang justru menyembunyikan lima beko. Penambang mengetahui kami datang ke lokasi karena ada orang yang membocorkannya," ujarnya.

Pun demikian, ungkap M Jamil, tokoh masyarakat mengetahui alat berat itu disembunyikan.

Di lokasi ditemukan tanah telah rusak akibat alat berat. Tokoh masyarakat menemukan 20 ton minyak yang ditimbun di lokasi tambang emas liar tersebut.

Ia menyebutkan, warga melarang diambil emas dengan menggunakan beko, mengingat hutan lindung akan rusak.

Belum lagi ikan sebagai habitat Sungai Geupo akan mati dampak penambangan emas secara liar. 

Limbah yang terkontaminsi dengan air sungai akan menuju hilir ke Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Untuk itu, aktivitas tambang liar menggunakan beko harus dihentikan.

Baca juga: Penandatangan Petisi Tolak Tambang Emas Linge Capai 7.512 Orang

" Apakah tindakan kami salah yang ingin menyelamatkan hutan lindung dari aktivitas tambang liar," jelasnya

Menurutnya, warga Mane membolehkan warga mengambil butiran emas di kawasan pegunungan Geupo dengan cara mendulang di pinggir aliran sungai. 

Sebab, proses pengambilan emas dengan cara mendulang tidak merusak lingkungan.

Ia menambahkan, terhadap aktivitas tambang emas menggunakan beko, tokoh masyarakat Mane telah mengirimkan surat kepada Dinas Kehutan Aceh dan institusi kepolisian.

" Dengan surat tersebut, hendaknya aparat penegak hukum bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat Mane menghentikan aktivitas tambang liar," pungkasnya. (*)

Baca juga: Walhi Apresiasi Polisi Perbaiki Tata Kelola Tambang Emas Ilegal di Aceh, Meski Belum Beri Efek Jera

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved