Kajian Islam
Khutbah di Masjid HKL, Ustaz Masrul Aidi Singgung soal Aceh Juara Provinsi Termiskin di Sumatera
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan tinggi di Aceh, sehingga Aceh dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Terkait kondisi Aceh yang berturut-turut mendapatkan "penghargaan" ini, turut disinggung Ustaz Masrul Aidi dalam Khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh (18/2/2022).
SERAMBINEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan tinggi di Aceh, sehingga Aceh dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Selain dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera, Aceh juga mendapat "penghargaan" dengan rekor masuk dalam lima provinsi penduduk miskin tertinggi di Indonesia.
Terkait kondisi Aceh yang berturut-turut mendapatkan "penghargaan" ini, turut disinggung Ustaz Masrul Aidi dalam Khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh (18/2/2022).
Imam shalat Jumat di Masjid HKL kemarin, Tgk Iqbal Syech Muda.
Ustaz Masrul Aidi mengatakan Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta).
Ketika agama Islam berkembang, pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, tidak ada seorang muslim pun tersakiti karena Islam-nya.
"Agama Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin, tidak ada seorang muslim pun merasa tersakiti karena keislamannya," ucap khatib di atas mimbar.
Baca juga: VIDEO Eksklusif Ustadz Abdul Somad di Masjid HKL Mengingat Peringatan 17 Tahun Tsunami
Aceh dan Syariat Islam
Pemerintah Pusat telah memberikan keputusan bahwa Aceh diizinkan untuk menerapkan Syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
Ada dua hukum yang legal di Aceh, yakni hukum yang diatur dalam Undang-undang dan hukum berbentuk Qanun.
Hukum undang-undang yakni peraturan yang diterapkan di Indonesia pada umumnya, sedangkan Qanun hanya ada di Aceh, demikianlah kekhususan Aceh.
Namun, syariat di Aceh hanya terfokus pada persoalan jinayat, yang didalamnya terkandung mengenai khamar, maisir dan khalwat.
"Pemerintah pusat telah memberikan keputusan, Aceh bisa menerapkan syariat Islam, namun ketika Syariat Islam diterapkan di Aceh, aqidah tidak diluruskan, akhlak tidak diluruskan, kita hanya fokus berbicara mengenai Qanun kasus jinayat," ucap Ustaz Masrul Aidi.
"Sepanjang Syariat Islam di Aceh, perkara yang selalu diributkan hanya tiga perkara ini, yakni khamar, maisir dan khalwat, hampir tidak ada pemimpin yang berbicara mengenai bagaimana mensejahterakan masyarakat Aceh," tambah khatib.
Karena kompleksnya yang dihadapi Aceh, provinsi paling barat di Indonesia ini bertahan sebagai juara termiskin di Sumatera.
"Alhamdulillah, kita (Aceh) bertahan sebagai juara termiskin di Sumatera berturut-turut," imbuh khatib.
Baca juga: VIDEO Pengajian Anak Muda di Taman Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh, Ada Hikayat dan Ceramah
Salahkah Syariat?
Apakah kondisi Aceh semrawut, dengan berbagai cobaan dan sindiran dari berbagai pihak, karena Syariat Islam yang salah?
Ustadz Masrul Aidi bertanya dari atas mimbar untuk menyadarkan jamaah, apakah Syariat yang salah?
"Apakah Syariat Islam yang salah, sehingga Aceh dinobatkan sebagai provinsi termiskin? sebagian orang memang tidak percaya, karena percaya bahwa Aceh adalah provinsi yang berkah," kata khatib.
"Tidak pernah kita melihat di negeri manapun, orang yang semalas kita hidupnya bahagia, nongkrong di warung kopi dari pagi sampai sore, tidak pernah kita melihat di belahan daerah manapun, orang yang hanya nongkrong di warung kopi dianggap biasa, ditempat lain orang demikian dipandang sinis atau "cit be'o" (memang malas-red)," tambah khatib.
Ternyata permasalahan utamanya adalah pada pemahaman kitab fiqh, pemahaman tentang kitab fiqh hanya sebatas teori, bukan sebagai terapan.
"Kajian kita terhadap kitab fiqh hanya sebatas ilmu teori bukan ilmu terapan, padahal sebenarnya dalam daftar isi kitab saja, kita sudah diberikan inspirasi bahwa dalam Islam, jinayat itu tidak dibicarakan di awal," terang Ustadz Masrul.
"Dalam kitab, persoalan mengenai jinayat dibicarakan dalam bab keempat, yang pertama dimulai dari bersuci dan beribadah, dilanjutkan dengan bermuamalah lalu hidup bersosial baru mengenai jinayah, namun di Aceh, kita sibuk dengan jinayah" ucapnya.
Baca juga: Khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek: Allah Tawarkan Kebahagiaan, Pilihan pada Hamba
Sederhanakan Pernikahan
Salah satu permasalah yang dihadapi oleh kalangan muda adalah sulitnya untuk menghalalkan hubungan dengan lawan jenis, karena biaya pernikahan yang sangat tinggi di Aceh.
Tidak semua pemuda bernasib baik memiliki keuangan memadai untuk melangsungkan pernikahan mewah dan sebagainya.
Sehingga, budaya menyederhanakan pernikahan sangat tepat untuk kondisi saat ini, sebab nikah paling berkah adalah pernikahan yang mudah biayanya.
"Hari ini, kenapa kita tidak menyederhanakan pernikahan? pernikahan yang paling berkah adalah pernikahan yang paling mudah biayanya, namun nyatanya, sekarang masyarakat berlomba-lomba untuk mengadakan pernikahan yang paling mewah, paling tinggi biayanya," ungkap pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueng Aceh Besar. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH - Bentrok di Aceh Tamiang, Pria Aceh Jaya Diciduk Sampe Jajal Arung Jeram
Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Artefak Rasulullah SAW, Makam Menteri Era Kesultanan Aceh, Ricis di Banda
Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Pelaku Poh Inong, Haji Subarni Bangun Masjid, Sidang Nelayan Pusong