Mau Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo? Begini Caranya

Kominfo sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@siarandigitalindonesia
STB untuk tv digital dan STB untuk tv berbayar. 

SERAMBINEWS.COM - - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengganti saluran TV Analog ke TV Digital.

Kominfo sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Perangkat set top box (STB) adalah perangkat yang bisa dipasang untuk mendapatkan siaran tv digital.

Dikutip dari laman Indonesia Baik, tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 April 2022 mendatang.

Mulai tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan, khusus wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I.

Ada sekira 6,7 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital ini.

Bantuan STB gratis itu bertujuan agar masyarakat kurang mampu yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

Syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis:

1. WNI;

2. Termasuk pada golongan keluarga miskin;

3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog;

4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya;

5. Berdomisili di wilayah cakupan yang terdampak ASO.

Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis:

Kominfo meminta masyarakat untuk mengecek data DTKS terlebih dahulu jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved