Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Dua Penjaga Rumah Dianiaya Pencuri, Rumah Mantan Bupati Agara Nyaris Dibobol

Rumah mantan Bupati Aceh Tenggara, Ir H Hasanuddin B MM di Desa Tanoh Megakhe, Kecamatan Badar, nyaris dibobol kawanan pencuri

Editor: bakri
ISTIMEWA
Tim Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Komplek perumahan mantan Bupati Aceh Tenggara Hasanuddin B di Desa Tanoh Megakhe, Kecamatan Badar, yang nyaris jadi sasaran kawanan maling, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 02.30 WIB dini hari. 

KUTACANE - Rumah mantan Bupati Aceh Tenggara, Ir H Hasanuddin B MM di Desa Tanoh Megakhe, Kecamatan Badar, nyaris dibobol kawanan pencuri, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi para pelaku berhasil digagalkan dua penjaga rumah milik mertua Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza.

Namun kedua penjaga rumah itu sempat dianiaya kawanan pencuri dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH, mengatakan, rumah mantan Bupati Aceh Tenggara dua periode itu nyaris menjadi sasaran kawanan maling yang menggunakan senjata tajam.

Aksi kawanan maling itu diketahui penjaga rumahnya, sehingga dua penjaga rumah menjadi korban penganiayaan kawanan maling yang berjumlah empat orang itu.

Kedua penjaga rumah yang menjadi korban penganiayaan pelaku pencurian dengan kekerasan yakni IG (26) dan RS (26) ke duanya warga Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara.

Keduanya yang menjadi korban itu hanyalah penjaga rumah Ir H Hasanuddin B.

Mereka mengalami luka berat akibat terkena sajam dan kini di rawat di RSU Sahudin Kutacane.

Baca juga: Rumah Mantan Bupati Agara Nyaris Dibobol Maling, Polisi Olah TKP, Ini BB yang Ditemukan

Baca juga: Aksi Heroik Istri Bantu Suami Hadang 4 Pelaku Pencurian Sepmor, Tak Gentar Meski Diarungi Celurit

Dalam kasus ini, tim Sat Reskrim Polres Agara melakukan olah tkp untuk mencari dan menyisir kebun di sekitar lokasi kejadian, karena lokasi kejadian merupakan kompleks perumahan khusus milik mantan Bupati Agara.

Perumahan tersebut di pagari tembok pembatas antara perumahan dengan pemukiman dan kebun warga sekitar.

Dalam penyisiran, tim olah TKP menemukan satu buah lakban warna merah, sepasang sandal karet warna hitam, satu potong kayu dengan ukuran panjang 109 centimeter.

Kemudian, di tempat penyisiran kedua di kebun salak dan coklat, tim menemukan satu bungkus kotak rokok kosong merk bandar berwana kuning.

Lima buah jagung yang telah terbakar.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Opsnal Sat Intelkam Polres Agara, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 12.35. WIB, menangkap tersangka berinisial SK (33) warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Rianto
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Opsnal Sat Intelkam Polres Agara, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 12.35. WIB, menangkap tersangka berinisial SK (33) warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Abdul Rianto (FOR SERAMBINEWS.COM)

Selanjutnya di lokasi penyisiran ke tiga yang berbatasan antara jalan dan parit tim menemukan benda-benda yang diduga milik tersangka dan letaknya berdekatan.

Sebilah parang beserta sarung dengan ukuran panjang 36 cm yang terletak di pinggir parit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved