Penertiban

Satpol PP Sterilkan Bantaran Sungai Lamnyong dari Praktik Muda-mudi Melanggar Syariat

Karena selama ini di kawasan tersebut sudah banyak muda-mudi berpacaran, ditambah lagi dengan kurang penerangan.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Dok Humas
Petugas saat penertiban mobil kopi di bantaran sungai Lamnyong. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penertiban muda-mudi di sepanjang Bantaran Sungai Lamnyong, Darussalam, Jumat (18/2) malam.

Penertiban itu karena ada dugaan pelanggaran syariat Islam di sepanjang bantaran sungai, yaitu menjadi tempat muda-mudi berpacaran hingga tengah malam.

Di lokasi tersebut juga terdapat puluhan mobil kopi keliling yang berjualan.

Penindakan terhadap puluhan mobil kopi di pinggir sungai itu merupakan permintaan dari perangkat Gampong Rukoh, Darussalam.

Karena selama ini di kawasan tersebut sudah banyak muda-mudi berpacaran, ditambah lagi dengan kurang penerangan.

Petugas Tertibkan Mobil Kopi Berjualan di Bantaran Krueng Lamnyong, Amankan Tiga Pasangan Nonmuhrim

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STTP, M.Si mengatakan, merespons hal itu pihaknya melancarkan operasi yustisi dan penegakan syariat sialan.

Ada beberapa lokasi yang disambangi, mulai kos-kosan, hotel, salon, hingga bantaran Sungai Lamnyong, Darussalam.

Satpol PP Awasi Stadion Dimurtala Disinyalir Jadi Lapak Pelacuran, Mobil Kopi Ditertibkan

“Salah satu yang kita sasar adalah mobil kopi di bantaran sungai Lamnyong, karena sudah meresahkan masyarakat, di lokasi itu kita amankan beberapa pasangan,” ujarnya.

Katanya, pasangan yang diamankan dari mobil kopi itu, karena tidak mampu menunjukkan identitas.

Sehingga diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diberi pembinaan.

Ia menegaskan, setelah penertiban itu, mobil-mobil kopi dilarang berjualan di sepanjang bantaran sungai. Larangan itu terhitung mulai, Sabtu (19/2/2022) malam.

Kata Ardiansyah, nanti regulasi mengenai larangan berjualan di sepanjang bantaran itu akan segera dikeluarkan.

Atas komitmen menjaga keamanan, ketertiban umum, serta upaya penegakkan Syariat Islam dalam wilayah Banda Aceh, Keuchik Gampong Rukoh, Ibnu Abbas memberikan apresiasi kepada Kasatpol PP dan WH serta jajarannya.

Keuchik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari tokoh masyarakat dan warga mayarakat Rukoh kepada Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Terima kasih dan apresiasi dari tokoh dan warga masyarakat Rukoh kepada Satpol PP dan WH yang telah melaksanakan tugas pembersihan tempat maksiat di tanggul Krueng Aceh, Desa Rukoh. Semoga Satpol PP-WH tetap konsisten dalam penegakan hukum," tulis Keuchik Ibnu Abbas dalam pesan singkat.

Pantauan Serambinews.com di Lapangan, Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas serta perangkat Gampong Rukoh lainnya ikut serta dalam oprasi penegakkan Syariat Islam yang berada dalam kawasan gampongnya.

Aparatur Gampong juga ikut menyisir bantaran sungai untuk melakukan sosialisasi bersama tim gabungan lainnya.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STTP, M.Si mengatakan, setelah melakukan penertiban di bantaran sungai, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah hotel hingga dini hari.

Dari lima hotel yang dilakukan pemeriksaan, didapati tiga pasangan nonmuhrim menginap. Selanjutnya, pasangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk penindakan lebih lanjut.

Ardiansyah mengatakan hotel yang didapati pasangan tersebut juga akan diberikan sanksi dengan mengeluarkan rekomendasi supaya hotel yang berada di kawasan Lampriet itu ditutup.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved