News Video

VIDEO - Laporkan Kades atas Dugaan Korupsi, Bendahara Desa juga Dijadikan Tersangka, Begini Kisahnya

Nurhayati diketahui sebelumnya menjadi pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail

Nurhayati diketahui sebelumnya menjadi pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020

SERAMBINEWS.COM - Nurhayati, bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan jadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi.

Nurhayati diketahui sebelumnya menjadi pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020, yang menyeret S, Kepala Desa Citemu.

Kasus tersebut menjadi sorotan, setelah video Nurhayati beredar dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu, Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video itu Nurhayati mengaku dirinya telah meluangkan waktunya selama kira-kira dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa kasus tersebut.

APBN, APBA, Hingga APBDes, Hanya Sumber Perputaran Uang di Aceh

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, memastikan penetapan Nurhayati sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan kaidah hukum.

Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka bersama Kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S.

Menurut dia, penetapan tersangka itu berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi, sehingga ditindaklanjuti penyidik.

Nurhayati diduga turut serta membantu praktik korupsi S dengan cara memberikan uang langsung ke S selaku kepala desa.

Padahal, uang tersebut harusnya diberikan ke kaur atau Kasi Pelaksana Kegiatan.

Nurhayati, diketahui telah 16 kali menyerahkan anggaran tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 818 juta.

Editor Syamsul Azman

baca berita 

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH - Bentrok di Aceh Tamiang, Pria Aceh Jaya Diciduk Sampe Jajal Arung Jeram

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Artefak Rasulullah SAW, Makam Menteri Era Kesultanan Aceh, Ricis di Banda

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Pelaku Poh Inong, Haji Subarni Bangun Masjid, Sidang Nelayan Pusong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved