Berita Pidie

Diuber 4 Bulan, Tersangka Pencurian di Bengkel Sepeda Motor di Pidie yang Terekam CCTV Ditangkap

Lelaki ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian  di Toko Bengkel Famili Motor, Jalan A Majid Ibrahim Nomor 11 di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamat

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
BB suku cadang sepeda motor (sepmor) dari pelaku yang kini diamankan Polres Pidie, Senin (21/2/2022) 

Lelaki ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian  di Toko Bengkel Famili Motor, Jalan A Majid Ibrahim Nomor 11 di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, 6 Oktober 2021 dini hari.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Petugas Unit Opnal Satuan Reskrim Polres Pidie, menangkap lelaki berinisial IS (47) di rumahnya Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

IS ditangkap, Senin (21/2/2022) pukul 09.00 WIB. 

Lelaki ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian  di Toko Bengkel Famili Motor, Jalan A Majid Ibrahim Nomor 11 di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, 6 Oktober 2021 dini hari.

Aksinya itu terekam CCTV toko bengkel itu. 

Penangkapan tersangka setelah ia diuber polisi selama empat bulan. 

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tuntaskan 157 Kasus Kriminal, Terbanyak Kasus Pencurian, Ini Rincian Jumlah Kasus

"Saat ini, pelaku IS telah ditahan di sel Polres Pidie. IS merupakan spesialis pencuri," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Senin (21/2/2022).

Ia menyebutkan, pencurian itu terungkap 6 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 WIB, saat pemilik pergi ke bengkel Famili Motor untuk membuka usahanya.

Saat membuka kunci pintu bengkel, pemilik masuk ke dalam bengkel. Ketika memeriksa barang di dalam bengkel, ternyata 20 ban dalam sepeda motor (sepmor) sudah hilang.

Pencurian itu diperkirakan terjadi 6 Oktober 2021 dini hari.  

Ban dalam yang disikat pencuri terdiri  dari merk Aspira, merk FP dan merk Swallow.

Kemudian 15 ban luar sepmor yang terdiri atas merk Federal, merk FDR dan merk IRC dan 1 tabung gas ukuran isi 3 kg, 1 gerenda merk Bosc, 5 AKI sepmor merk Yuasa, dan uang tunai Rp 200 ribu.

Saat diperiksa ke belakang bengkel, ternyata pintu tengah di dalam bengkel telah terbuka. Pintu belakang bengkel sudah tidak terkunci lagi, yang ditemukan hanya tertutup saja.

Begitu juga plang kayu untuk menahan pintu tidak terpasang lagi. Saat pemilik naik ke lantai dua toko sebagai usaha bengkel, pemilik melihat ventilasi di atas pintu depan toko telah terbuka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved