Berita Pidie

Jabatan Bupati Pidie Berakhir 17 Juli 2022, DPRK: Sosok Pj Bupati yang Paham Daerah

Politisi Partai Aceh ini memberi penilaian sosok Pj Bupati Pidie harus bisa memahami situasi dan kondisi Pidie saat ini.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Hand-over dokumen pribadi
Anggota DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra. 

Memang, kata Anwar Sastra Putra yang akrab disapa Bulek, sesuai aturan perundang-undangan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang telah berakhir masa jabatannya, maka untuk mengisi kekosongan akan ditunjuk penjabat (Pj) bupati/wali kota.

Diusulkan oleh gubernur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

“Nantinya, Penjabat (Pj) bupati akan dapat SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah TM Daud, ST, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2017-2022, oleh Gubernur Aceh drh. H. Irwandi Yusuf atas nama Presiden Republik Indonesia, Senin (17/7/2017) di gedung DPRK Pidie.

Pelantikan Bupati Pidie tersebut turut dihadiri oleh sejumlah ulama dan tokoh masyarakat, juga terlihat mantan menteri pertahanan GAM Zakaria Saman, Wakil Ketua DPA PA Abu Razak, mantan Gubernur Aceh Sjamsuddin Mahmud, mantan ketua DPRA periode 2009-2014, Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019 Sulaiman Abda dan Dalimi.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kala itu dalam sambutannya meminta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah TM Daud yang baru dilantik, untuk bekerja secara maksimal dan menepati janji-janji dalam kampanye yang disampaikan kepada rakyat.

Ia mengungkapkan, Pidie secara historis dikenal sebagai wilayah yang cukup berpengaruh di Aceh, selain letaknya yang strategis, Pidie juga merupakan tempat kelahiran sejumlah tokoh-tokoh besar Aceh.

Selain itu Pidie juga memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan beragam. “Semua potensi alam yang dapat dikembangkan sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) tersebut hendaknya pemanfaatannya harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan keseimbangan alam,” pesan Irwandi.

Selain itu, Gubernur Aceh menyampaikan, RPJM Aceh nantinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah Pidie, untuk lima tahun ke depan.

Oleh karenanya penyusunan dokumen RPJM Kabupaten Pidie, harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Aceh dan dokumen perencanaan pembangunan Nasional.

Sejalan dengan itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan angka kemiskinan.

Langkah awal yang akan ditempuh oleh Pemerintah Aceh adalah memusatkan perhatian kepada peningkatan investasi, pariwisata dan perdagangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan fokus kepada sektor agro industri, infrastruktur ekonomi, maritim dan energi.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga menyampaikan, sebagai wilayah yang dikenal dengan hasil pertaniannya, termasuk sebagai sentra penghasil padi di Aceh, maka perhatian dan program-program pembangunan di Pidie hendaknya dapat terus diarahkan pada upaya peningkatan sektor pertanian, antara lain dengan meningkatkan penggunaan teknologi pertanian agar produksi semakin meningkat.

Ia juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan reformasi birokrasi berkenaan dengan akuntanbilitas kinerja, akuntabilitas keuangan, dan akuntabilitas program.

“Pembahasan dan pengesahan APBK, agar diupayakan tepat waktu agar pembangunan setiap tahunnya dapat dimulai lebih awal,” ujar Irwandi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved