Sosok Nurhayati yang Berani Laporkan Kepala Desa Korupsi, Kini Jadi Tersangka Karena Kasus Ini

Tak tahan melihat tindak zolim terkait pekerjaannya, Nurhayati akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.

Editor: Faisal Zamzami
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

"Penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari JPU," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar di Cirebon dilansir dari Tribunnews.com.

Salah satu yang dilakukan Polres Cirebon dalam melengkapi petunjuk itu, yakni dengan menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Perangkat Desa Heran Nurhayati Tersangka

Penetapan Nurhayati menjadi tersangka sontak membuat perangkat desa gusar.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lukmanul Hakim angkat bicara terkait status tersangka yang kini melekat pada Nurhayati.

Padahal yang pertama kali mengetahui tindak korupsi di desa Citemu adalah Nurhayati.

"Saya sendiri secara BPD ini bingung, karena selama ini Bu Nurhayati proaktif membongkar kasus korupsi di Desa Citemu," ujar Lukmanul Hakim dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv onenews, Senin (21/2/2022).

Kepada publik, Lukmanul Hakim menceritakan kronologi kasus korupsi yang diduga dilakukan kuwu (kepala desa) di tempatnya, Supriyadi.

Rupanya Nurhayati pertama kali melapor soal tindak korupsi Supriyadi pada tahun 2019.

Mendengar laporan dari Nurhayati, Lukmanul Hakim buru-buru menegur Supriyadi.

Tak kapok, kuwu desa itu justru semakin menjadi-jadi sebagai koruptor.

Hingga akhirnya, Lukmanul Hakim atas nama BPD memutuskan untuk lapor ke polisi atas dugaan tindak kopupsi Supriyadi.

"Bu Nurhayati melapor ke Saya bahwa semakin parah kelakuannya Pak Kuwu S. Akhirnya Saya memutuskan, Saya rahasiakan nama Bu Nurhayati ini dari pihak manapun. Saya lapor ke Polres dengan nama lembaga Kami BPD. Dari situlah Bu Nurhayati Saya dampingi terus saat melapor," ujar Lukmanul Hakim.

Sempat merasakan kelegaan, Nurhayati kembali diterpa kepiluan.

Di awal Desember 2021, Nurhayati resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved