Sosok Nurhayati yang Berani Laporkan Kepala Desa Korupsi, Kini Jadi Tersangka Karena Kasus Ini

Tak tahan melihat tindak zolim terkait pekerjaannya, Nurhayati akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.

Editor: Faisal Zamzami
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

"2 Desember 2021 Bu Nurhayati dapat surat dari Polres bahwa ditetapkan jadi tersangka. Saya kaget, loh kok bisa begini ? seorang saksi yang bisa membongkar kasus, kok bisa jadi tersangka," kata Lukmanul Hakim.

Mengetahui fakta kasus tersebut, sang ketua BPD kesal.

Menurutnya, tindak korupsi yang dilakukan Supriyadi sudah keterlaluan.

"Wah ini bahaya, orang nanti jadi perangkat desa takut akibatnya melaporkan seandainya Kepala Desa kelakuannya ugal-ugalan. Akhirnya Saya runding ke kepolisian dan kejaksaan. Katanya suruh ngikutin aja, ya enggak bisa, orang enggak salah (Nurhayati) disuruh ngaku," pungkas Lukmanul Hakim.

Dalam wawancara singkat itu, Lukmanul Hakim juga merincikan 'dosa' sang kepala desa kepada warga.

Diungkap Lukmanul Hakim, sang kepala desa bukan cuma bertindak korupsi tapi juga merampok hak masyarakat.

"Dana desa diambil sama Pak Kuwu S, bangunan banyak yang tidak dilaksanaan. Pemberdayaan banyak yang enggak dikasihkan ke masyarakat. Anak yatim tidak digelar (dibantu). Ini bukan korupsi lagi, ini perampokan uang dana desa," akui Lukmanul Hakim.

Baca juga: VIDEO - Laporkan Kades atas Dugaan Korupsi, Bendahara Desa juga Dijadikan Tersangka, Begini Kisahnya

Baca juga: Fakta Bendahara Desa Jadi Tersangka Usai Lapor Atasan Korupsi, Polisi Sebut Sesuai Prosedur

Tanggapan Nurhayati

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nurhayati kini merasa kecewa.

Wanita berjilbab itu lantas mencurahkan isi hatinya melalui satu video berdurasi 2 menit 51 detik.

Dalam video singkat itu, Nurhayati merasa pilu karena dia yang melaporkan kasus korupsi dana desa bahkan tidak menerima uang hasil korupsi, namun jadi tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor kasus korupsi. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video viral berisi reaksi dan pengakuannya.

Ia kaget bukan main saat menerima surat penetapan tersangka dari Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon Kota.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar petunjuk dari Kejari Cirebon," ucapnya.

Bahkan, Nurhayati juga mengaku siap disumpah untuk membuktikan tidak menikmati uang hasil dugaan korupsi tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved