Berita Aceh Besar
Harga Gas 3 Kg di Kecamatan Lhoong Mencekik Warga, Terkadang Langka, Harga Jual Capai Rp 30 Ribu
Selama ini pangkalan-pangkalan di sana menjual Rp 23.000, meski pihak pangkalan tetap menempelkan harga gas elpiji 3 kg Rp 18.000.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Karena itu masyarakat sangat mengharapkan lembaga berkopenten respon dan bertindak cepat terhadap persoalan mahalnya gas elpiji 3 kg yang dibeli oleh masyarakat, baik itu di pangkalan maupun di kios-kios warga.
"Kalau memang harga jualnya Rp 23.000 di pangkalan, seharusnya tidak ditempel lebel harga jual Rp 18.000.”
“Kalau memang harusnya dijual Rp 18.000, tapi digelembungkan menjadi Rp 23.000 itu sama saja dengan mencekik dan membunuh warga yang di satu sisi sedang menghadapi pandemi covid saat ini," pungkas Saburi.
Menyikapi hal itu Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin yang dihubungi Serambinews.com, mengatakan keluhan masyarakat ini perlu segera ditindaklanjuti untuk mengetahui apa penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg serta indikasi dijual di atas HET.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan aparat penegak hukum setempat diharapkan bisa segera merespons, jika ada indikasi permainan kartel, mestinya harus ada tindakan tegas kepada para pelaku, sebut Toke Awi sapaan akrab untuk Nahrawi.
Baca juga: Di Saat Sirkuit Mandalika Dikritik Banyak Pembalap Dunia, Bos MotoGP Justru Beri Pembelaan
Baca juga: Faktanya, PSG Malah Lebih Sering Kalah Saat Lionel Messi, Neymar, dan Kylian Mbappe Main Bersama
Hiswana Migas dan Pertamina juga akan berkoordinasi menyikapi permasalahan itu.
"Terkait informasi harga elpiji 3 kg yang dijual pangkalan jauh di atas HET, Pemkab Aceh Besar bisa menindak pangkalan yang nakal dengan mencabut izin yang diterbitkan pemkab," sebut Awi.
Pemkab memiliki wewenang penuh, karena pemkab yang menerbitkan izin untuk setiap unit usaha yang akan jadi pangkalan.
"Cabut saja izin itu kalau pangkalan menjual di atas harga HET. Karena itu sama saja dengan menyengsarakan rakayat.”
“Dengan demikian suplai dari agen untuk pangkalan nakal itu juga akan dihentikan" ujarnya.
Selama ini terang Toke Awi, Pertamina juga memberikan sanksi kepada agen yang pangkalannya terbukti menjual elpiji di atas HET.
Baca juga: Presiden Ukraina Desak Warganya Tidak Panik, Usai Rusia Akui Kemerdekaan Wilayah Separatis
Baca juga: VIDEO - Pelepasan 130 Tukik di Pantai Lhoknga Aceh Besar
"Dalam HET itu sudah ada keuntungan untuk pangkalan. Jadi mestinya tidak boleh dijual melebihi HET.”
“Di dalam tata niaga elpiji 3 kg semuanya sidah ditentukan keuntungan untuk agen dan untuk pangkalan," lanjutnya.
Toke Awi menjelaskan yang sering jadi masalah itu jika penyalurannya melibatkan lagi pihak pengecer yang juga mengambil margin keuntungan.
"Ujungnya harga yang tiba di masyarakat pengguna jadi lebih mahal. Maka mestinya penyaluran itu hanya boleh melalui pangkalan, sehingga harga HET bisa terjaga" tutup Nahrawi.(*)
Baca juga: Gadis Ini Dapat Rp 3,5 Miliar Ganti Rugi Tol Yogya-Solo, Banyak Tawaran Mobil Tapi Ingin Beli Rumah
Baca juga: Vladimir Putin Bantah Ingin Hidupkan Kembali Kekaisaran Uni Soviet