Opini

Menilik Peran Lembaga Wali Nanggroe

Lahirnya lembaga tersebut diharapkan menjadi pemersatu masyarakat Aceh dengan menggunakan prinsip-prinsip yang independen

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Menilik Peran Lembaga Wali Nanggroe
FOR SERAMBINEWS.COM
Prof.Dr.Apridar, SE, M.Si Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh

Oleh Prof.Dr.Apridar, SE, M.Si Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh.

Lembaga Wali Nanggroe (LWN) adalah sebuah lembaga yang mengatur kepemimpinan adat di Aceh.

Lahirnya lembaga tersebut diharapkan menjadi pemersatu masyarakat Aceh dengan menggunakan prinsip-prinsip yang independen.

LWN juga diharapkan dapat bertindak sebagai pemangku kewibawaan dan kewenangan dalam membina serta mengawasi upacara-upacara adat, penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, melaksanakan penganugerahan gelar/derajat kehormatan, serta pengayomi masyarakat secara umum.

Keberadaan LWN diharapkan dapat bertindak sebagai pembina kehormatan, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh.

Bentuk kekhususan LWN merupakan amanah dari kesepakatan damai MoU Helsinki yang merupakan salah satu ikhtiar agar Aceh lebih mermartabat.

Ketentuan LWN tercantum di dalam poin 1.1.7.

MoU Helsinki, dimana amanah tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 tentang Wali Nanggroe, yang mana ketentuan lebih lanjutnya diatur oleh qanun.

Sejalan dengan kehidupan sosiologis masyarakat Aceh yang terkait dengan perkembangan politik, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, serta hubungan internal dan eksternal masyarakat pada lingkungannya.

Baca juga: Bertemu Wali Nanggroe, Kakanwil BPN Aceh Janji Akan Tuntaskan Pembagian Lahan untuk Kombatan

Baca juga: Wali Nanggroe Bentuk Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki 

Aceh yang memiliki historis sebagai modal utama keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus menjadi lokomotif dalam membina “sosio cultur” peradaban bangsa serta masyarakat secara keseluruhan.

Kejayaan kerajaan Islam pertama di Indonesia yang dipimpin oleh Sultan Malik Al Saleh tahun 1297 masehi yang dikenal dengan Samudera Pasai atau Samudera Darussalam terletak di pesisir pantai Utara Sumatera, telah memberikan warna tersendiri dengan ajaran Islam yang sangat cinta damai.

Dilanjutkan oleh Sultan Aceh Ali Mughayat Syah (1507-1522), kemudian digantikan oleh anaknya Sultan Salahuddin (1522-1530), telah membangun dan memperkuat aspek–aspek kepemimpinan dalam sistem pemerintahan yang bersifat monarkis sebagai simbol persatuan dan kesatuan sebagai mana kekhalifahan.

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, bersalaman dengan Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar, sebelum pertemuan silaturahmi di Meuligoe Wali Nanggroe, kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (17/2/2022).
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, bersalaman dengan Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar, sebelum pertemuan silaturahmi di Meuligoe Wali Nanggroe, kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (17/2/2022). (SERAMBI/HENDRI)

Sistem kepemimpinan monarkis yang berkelanjutan, dapat dimaknai sebagai kesinambungan perwalian sistem pemerintahan untuk menjaga kemurnian, meskipun pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636), ada perubahan dengan mengangkat Iskandar Tsani (bukan anaknya) untuk melanjutkan tugas-tugas kesultanan dan perkembangan selanjutnya pada era pemerintahan ke Sultanan Aceh berakhir, perkembangan sosiologis dari akhir kepemimpinan masyarakat Aceh, beralih ke dalam suasana Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana wilayah Aceh menjadi salah satu Provinsi di dalamnya.

Sejarah mencatat bahwa perang Aceh yang terjadi pada 26 Maret 1873, dimana pasukan Aceh dipimpin oleh Tgk.

Tjik Di Tiro Muhammad Saman bin Abdulla h dan pasukan Belanda dipimpin oleh Jenderal Johan Harmen Rudolf Köhle r.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved