Berita Aceh Tenggara

Pengecer di Agara Wajibkan Petani Gandeng Beli Pupuk Subsidi & Nonsubsidi, Anggota DPR Ini Meradang

Pembelian pupuk urea bersubsidi dengan dalih harus digandeng pupuk nonsubsidi di kios pengencer membuat anggota Komisi IV DPR RI, Salim Fakhri, marah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
SERAMBI /ASNAWI
Anggota Komisi IV DPR RI, M Salim Fakhri, SE, MM. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pembelian pupuk urea bersubsidi dengan dalih harus digandeng pupuk nonsubsidi di kios pengencer membuat anggota Komisi IV DPR RI, Salim Fakhri, SE, marah betul.

Ia meradang dan mengaku sangat kesal terhadap kebijakan sepihak pengecer pupuk yang merugikan petani tersebut.

"Tidak ada aturan dari PT PIM setiap beli urea bersubsidi harus gandeng pupuk nonsubsidi,” tukasnya.

“Ini akal-akalan penjual saja dan pertemuan atau rapat kerja di Medan dengan pihak PT PIM, harga urea bersubsidi harus sesuai HET,” tegas dia.

"Saya minta kepada aparat Kepolisian menangkap penjual  yang melanggar ketentuan ini,” tandasnya.

“Karena telah membohongi petani di Bumi Sepakat Segenap dengan membuat kebijakan sepihak," lugas Salim Fakhri, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Pupuk Subsidi Sulit Diperoleh, Komisi II DPRA akan Panggil Distanbun Aceh

Ditekankan Salim Fakhri, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan seluruh pemilik/kios penjual pupuk urea bersama distributor pupuk urea di Aceh Tenggara.

“Siapa pun yang berbuat curang terhadap petani, akan berhadapan dengan saya,” tegasnya.

Menurut Salim Fakhri, saat ini masih musim tanam, tetapi urea bersubsidi langka di Aceh Tenggara.

Ini juga merupakan dampak dari lambannya pihak distributor menebus urea bersubsidi.

"Jangan sampai terulang lagi memberlakukan beli urea bersubsidi gandeng dengan pupuk nonsubsidi,” sergahnya.

Baca juga: Salim Fakhri Komisi IV DPR RI Berkomitmen Sejahterakan Petani Agara

“Kalau ini masih terjadi, saya tegaskan akan berurusan dengan aparat penegak hukum dan saya minta izin usaha dicabut," pungkas Salim Fakhri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved