Berita Lhokseumawe
Sembilan Pegawai Imigrasi Lhokseumawe Positif Terpapar Covid-19, Statusnya Orang Tanpa Gejala
Di mana sembilan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe melayani warga yang membuat paspor, Selasa (22/2/2022).
Sehingga waktu itu, 9 dari jumlah pegawai imigrasi tersebut reaktif Covid-19.
Sehingga dilanjutkan dengan tes PCR di kantor dan dibawa oleh pihak Dinas Kesehatan ke RS Kesrem.
Pada Jumat (19/2/2022) sore, pihak Imigrasi telah mendapatkan hasil bahwa kesembilan pegawai tersebut positif Covid-19.
Sehingga ke sembilan pegawai tersebut sudah harus menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: 96.829 Orang Divaksin Covid-19 Selama 174 Hari Pelaksanaan, Satgas Apresiasi Antusiasme Warga
Di mana kesembilan pegawai tersebut terpapar Virus Corona tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
Mereka semua dalam keadaan sehat semua dan diwajibkan tidak boleh keluar dari rumah selama 10 hari.(*)