Sosok Pesuruh Adam Deni Unggah Dokumen Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan Orang Kuat

Susandi menjelaskan bahwa OS hanya orang biasa dan bukan orang yang dianggap memiliki kekuasaan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ Istimewa
Beredar Video Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Minta Maaf Kepada Ahmad Sahroni dari Rutan Bareskrim 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Identitas seseorang berinisial OS yang menyuruh pegiat media sosial Adam Deni mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mulai terungkap.

Dia ternyata dikenal sebagai pegiat media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi.

Kegiatan Adam Deni yang kerap aktif di media sosial membuat kliennya mengenal OS.

"Kalau nggak salah, mereka kenal di medsos, (OS) sama-sama penggiat media sosial," ujar Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Susandi menjelaskan bahwa OS hanya orang biasa dan bukan orang yang dianggap memiliki kekuasaan.

Bahkan, kata dia, OS merupakan seorang perempuan yang sudah berusia matang.

"OS itu hanya orang biasa saja, bukan orang kuat seperti yang diberitakan. Beliau perempuan dan sudah agak matang usianya," ungkap Susandi.

Lebih lanjut, kata Susandi, nasib OS kini juga telah serupa dengan kliennya. Dia kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

 
"OS juga posisi sudah ada di dalam tahanan bersama dengan klien kami," pungkas dia.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, Ahli Sebut Komentar Adam Deni Soal Endorse Jadi Pemicu Amarah Jerinx SID

Baca juga: Begini Kelanjutan Kasus Jerinx SID, Ditetapkan Jadi Tersangka, Adam Deni Singgung soal Ini

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.

Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.

Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.

Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved