Berita Aceh Utara
BKSDA Temukan Bangkai Gajah di Kawasan Hutan Aceh Utara, Gading Masih Utuh
Bangkai seekor gajah liar ditemukan di kawasan hutan produksi, yakni di sekitar wilayah Pucuk Krueng Pase Lintas KKA-Jabal Antara KM 33, Nisam
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Untuk memperkuat dugaan tersebut, beberapa sampel organ gajah (hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah) akan dibawa untuk uji laboratorium," paparnya.
Untuk diketahui, Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di
alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan
memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati
Baca juga: VIDEO Seekor Gajah Masuk dan Melintasi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena akan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya gajah sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
BKSDA Aceh juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut.(*)
Baca juga: Korban Penipuan Arisan Bodong Istri Polisi Bertambah Jadi 356 Orang, Kerugian Capai Rp 8,7 Miliar