Otak Perampokan Toko Emas di Medan Mantan Tentara, Ngaku Pakai Senjata Milik Anggota TNI

Mantan tentara, Hendrik Tampubolon menjadi otak perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Fredy Santoso/Tribun Medan
Empat pelaku perampokan toko emas di pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan saat di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021). 

Paul juga membenarkan semula tidak mengenal Hendrik.

Dia diperkenalkan oleh terdakwa Dian Rahmat, warga Jalan Menteng VII Gang Patriot, Kecamatan Medan Amplas.

"Saya merampok yang punya ibu-ibu itu, Pak. Duit nggak ada diambil. Cuma emas saja, Pak. Farel dan Ucok yang ngambil duitnya. Habis itu kami cuma dikasih Rp 4 juta per orang. Yang merencanakan mendiang Hendrik Tampubolon," jelas Paul.

Usai mendengar keterangan para terdakwa, Majelis Hakim lantas menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Baca juga: Fakta Bos Toko Emas Tewas Dirampok di Bandung, Anjing Ditemukan Mati hingga Seorang Pelaku Ditangkap

Baca juga: Perampok Toko Emas di Medan Sempat Lari ke Delisersang, Ini Identitas 4 Pelaku, Satu Tewas Ditembak

Sementara itu,diberitakan sebelumnya dalam dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum Kharya Saputra menuturkan, sebelum melakukan perampokan para terdakwa sempat melakukan rapat, berdoa, hingga latihan menggunakan senjata.

"Sekira awal bulan Agustus 2021 para terdakwa dipertemukan oleh Dian Rahmat (berkas Splitsing) dengan Hendrik Tampubolon (pelaku meninggal saat prarekon) di Gang Patriot Jalan Menteng VII, selanjutnya Hendrik Tampubolon mengajak para terdakwa ke Pinggir sungai denai dan membicarakan tentang rencana melakukan perampokan besar-besaran," kata JPU.

Saat itu peralatan dan Senjata api sudah disiapkan, namun Hendrik belum memberitahukan lokasi dan tempat yang akan dirampok.

Lalu, pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 WIB para terdakwa pergi ke Jalan Menteng VII, Gang Garuda untuk merencanakan pencurian sepeda motor.

"Hendrik memberi senpi laras pendek sekaligus mengajari Paul untuk memakainya. Kemudian pergi ke arah Tembung menggunakan sepeda motor," urai JPU.

Ditengah jalan mereka membawa lari sepeda motor Scoopy dengan cara menodongkan senjata pemilik motor. Usai mendapat motor tersebut, Hendrik memberikan kepada para terdakwa, uang pinjaman sebesar Rp 200 ribu per orang.

Lalu pada tanggal 25 Agustus 2021 para terdakwa berkumpul di Gang Garuda, dimana Hendrik menyuruh para terdakwa melakukan survei lokasi toko mas yang berada di Pajak Simpang Limun.

"Setelah selesai mensurvei lokasi Hendrik menjelaskan secara detail rencana sehingga perlu persiapan yang matang, dan latihan melompat setinggi pinggang karena nantinya para terdakwa melakukan perampokan tersebut di tempat ramai dan semakin cepat maka semakin banyak pula yang didapat," urai JPU.

Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Perampokan & Pembunuhan Pegawai BRI Link di Lampung Timur

Lalu, para terdakwa pun sepakat untuk melakukan perampokan besok harinya di toko emas di Pasar Simpang Limun Medan.

Lalu, pada hari Kamis tanggal 26 agustus 2021 Hendrik datang ke Gang Garuda membawa Senjata api laras panjang dan 2 Senjata api laras pendek dan sebelum beraksi, mereka kembali diskusi tentang perencanaan perampokan dimana Hendrik Tampubolon mengarahkan agar para terdakwa jangan takut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved