Berita Bener Meriah

Sidang Pemakzulan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi Ditunda, Hanya Dihadiri 16 Anggota DPRK

Sidang paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi oleh DPRK Bener Meriah, Rabu (23/2/2022) ditunda

Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Sidang paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Bener Meriah,Tgk Sarkawi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Rabu (23/2/2022) ditunda karena tidak mencukupi kuorum. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM,REDELONG - Sidang paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Rabu (23/2/2022) ditunda karena tidak mencukupi kuorum.

Sesuai dengan tatib sidang paripurna dewan wajib dihadiri 3/4 dari jumlah anggota DPRK Bener Meriah.

Sebagaimana diketahui, jumlah anggota DPRK Bener Meriah periode 2017-2023 sebanyak 25 orang, sehingga untuk memenuhi kuorum wajib dihadiri sebanyak 19 anggota dewan.

Pantauan Serambinews.com, sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB, dibuka oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh bersama Wakil Ketua II, Anwar.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Puting Beliung Terbangkan Atap Rumah di Bener Meriah

Pada sidang pertama itu dihadiri sebanyak 11 anggota dewan.

Karena tidak mencukupi kuorum hanya 11 anggota dewan, sidang kemudian ditunda selama satu jam.

Selanjutnya, sidang kembali dilanjutkan yang kedua kalinya pukul 11.00 WIB hanya dihadiri sebanyak 16 anggota dewan.

Karena sidang paripurna tersebut juga belum mencukupi kuorum, sidang kembali ditunda.

Sidang ke tiga dilanjutkan pukul 12.00 WIB kuorom belum juga mencukupi masih dihadiri oleh 16 anggota dewan.

Baca juga: Pecah Ban, Mobil Pikap Muatan Ampas Sagu Masuk Jurang di Bener Meriah

Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh memutuskan sidang ditunda sampai dengan adanya keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) dewan.

"Guna menentukan jadwal sidang paripurna selanjutnya maka rapat kami tunda sampai dengan adanya keputusan Bamus," ujar Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh.

Lanjutnya, rapat Bamus akan dilanjutkan hari ini juga pada pukul 14.00 WIB.

"Hasil keputusan Bamus ini nantinya akan menentukan jadwal sidang selanjutnya," jelasnya lagi. (*)

Baca juga: Hari Pertama Kembali Bertugas Sebagai Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi Titip Salam untuk Gubernur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved