Berita Pidie
Warga Titeu Pidie Dapat Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Rukoh, Tertinggi Terima Rp 1,3 Miliar
Warga Kecamatan Titeu, Pidie mendapat pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Rukoh di Gampong Alue, Kecamatan Titeu.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga Kecamatan Titeu, Pidie mendapat pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Rukoh di Gampong Alue, Kecamatan Titeu.
Pembayaran uang ganti rugi lahan tersebut dilakukan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie bersama Lembaga Manajemen Asset Negara atau LMAN di Gedung Pelatihan Petani di Sakti, Rabu (23/2/2022).
Untuk diketahui, Bendungan Rukoh masuk dalam daftar Proyek Strategi Nasional (PSN).
Bendungan ini dikerjakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I Ditjen Sumber Daya Air.
Bendungan Rukoh tersebut diproyeksikan dapat menampung kapasitas air dengan kecepatan hingga 128 meter kubik per detik.
Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh, Arief, SH kepada Serambinews.com, Rabu (23/2/2022), mengatakan, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan terhadap 416 bidang tanah milik warga yang terkena kawasan proyek Bendungan Rukoh.
Baca juga: Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan Rukoh di Tiro, Pidie, Pemilik Lahan Diimbau Waspadai Mafia
Di mana 416 bidang tanah itu dengan luas areal lahan sekitar 274.298 hektare. Pembayaran dilakukan melalui BSI.
Ia menyebutkan, dana untuk ganti rugi lahan digelontorkan mencapai Rp 111.226.000.000 atau Rp 111,2 miliar.
Warga paling tinggi menerima uang ganti rugi lahan sebesar Rp 1,3 miliar, dan paling rendah Rp 18 juta.
"Pembayaran ganti rugi lahan harus selesai hingga Kamis (24/2/2022) besok. Alhamdulillah tidak adanya kendala proses pembayaran ganti rugi lahan," jelasnya.
Ia menambahkan, ganti rugi lahan telah dilakukan tiga kali.
Baca juga: Proyek Bendungan Rukoh Beranggaran Rp 3 Triliun Rampung Tahun 2022, Ini Fungsinya Saat Beroperasi
Tahun lalu, proyek ganti rugi lahan Bendungan Rukoh telah dibayar Rp 30 miliar, dengan luas lahan sekitar 110 hektare.(*)