13 Wanita Pekerja Salon Diamankan Satpol PP, Diduga Layani Praktik Pijat Plus-plus

Petugas menggebek tempat pijat "plus-plus" berkedok salon kecantikan dan SPA, Rabu, (23/2/2022) sore.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA/DOK.SATPOL PP KOTA PADANG
Belasan wanita yang diamankan Satpol PP di tiga salon di Kota Padang, Rabu (23/2/2022). Petugas menduga ada aktifitas pijit "plus-plus" dilakukan di salon tersebut 

Ia menambahkan, belasan orang yang diamankan itu didata pihaknya dan dilakukan pemeriksaan tes HIV dan penyakit menular lainnya oleh Tim kesehatan.

Selanjutnya, mereka dimintai keterangannya dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. 

"Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku," tutup Edrian. (*/rls/Muhammad Fuadi Zikri)

Baca juga: VIDEO Pilu Diselingkuhi dengan Sang Babysitter, Mawar AFI Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Cerai

Baca juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja

Baca juga: Tgk Agam Ajak Semua Pihak Cegah Terjadinya Pendangkalan Aqidah

TribunPadang.com dengan judul Diduga Praktik Pijat Plus-plus, Satpol PP Kota Padang Amankan 13 Wanita Pekerja Salon

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved