Berita Aceh Utara

Buronan Lapas Lhoksukon Diringkus Warga Setelah Mencuri Sepmor Nelayan 

Belakangan terungkap saat interogasi polisi, Surya adalah buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Utara
Personel Polsek Seunuddon Aceh Utara mengamankan seorang pria yang merupakan buronan Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Dok Polres Aceh Utara 

Belakangan terungkap saat interogasi polisi, Surya adalah buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Surya (31) warga Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Rabu (23/2/2022) siang, diringkus warga karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang nelayan di kecamatan tersebut. 

, yang kabur saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara pada 30 September 2021. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM melalui Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah Kamis (24/2/2022), menyebutkan, Surya diamankan masyarakat karena diduga mencuri sepmor nelayan. 

Kemudian pria tersebutdiserahkan wargake Polsek Seunuddon untuk ditelusuri oleh polisi. 

KemudianKepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Seunuddon Aipda Fachrul Rozi menginterogasi pria tersebut. 

Baca juga: Beraksi di Aceh Timur, Penjambret Diringkus Polisi di Aceh Utara

Baca juga: Lagi Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Polres Pidie Jaya Ringkus Warga Pidie di Panteraja

Baca juga: Dua Pelaku Bentrokan Antar Kampung di Aceh Tamiang Diringkus Polisi, Diamankan dari Rumah Keluarga

Dari hasil penyelidikan sementara itu, Surya mengakui mencuri  Sepeda Motor Vario milik M Husen (61) nelayan asal Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada 13 Januari 2022, di Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon. 

“Pria tersebut juga mengakuidirinya melarikan diri dari Lapas Lhoksukon pada 30 September 2021, saat dirawat di Puskesmas Lhoksukon,” ujar Kapolsek Seunuddon. 

Kemudian Kapolsek Seunuddon, berkoordinasi dengan pihak LPuntuk memastikan informasi yang disampaikan Surya. 

Kemudian polisi menyerahkan Surya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lhoksukon dalam keadaan sehat dan baik.

“Untuk selanjutnya, kasus pencurian sepeda motor Surya masih dalam tahap penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Seunuddon," pungkas AKP Nurmansyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved